Bantu Tugas Polisi Ungkap Kejahatan Seks Sejenis, Dua Wartawan Ini Malah Berurusan ke Unit Cyber Polda Sumut

author photo

MEDAN,MOLTODAY.COM  | Dua reporter wilayah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dari dua perusahaan media, Metro-Online.Co dan Simantab.com yang selama ini menjadi salah satu mitra pers terbaik Polres tapanuli selatan (Tapsel) dimintai keterangan oleh unit Cyber Reskrimsus Polda Sumatera utara (Sumut).

Permintaan keterangan terhadap dua wartawan atas nama Febri M.M.M dan Baginda Harahap (kode berita GNP-red) tersebut atas permintaan surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Unit Cyber Reskrimsus Polda Sumut beberapa minggu yang lalu.[cut]

Sedangkan perihal permintaan keterangan terhadap kedua wartawan tersebut diketahui atas pengaduan masyarakat (Dumas) ke Unit Cyber Reskrimsus Polda Sumut Nomor : 94/LO-AGP/XII/2018 Tertanggal 19 desember 2018 terkait penyidikan adanya dugaan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun sesuai pasal 40 Yo Pasal 56 UU RI Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.

Dari keterangan wartawan media Simantab.com, Febri MMM usai menjalani interogasi permintaan keterangan selama kurang lebih 3 jam oleh penyidik bermarga Nababan di unit Cyber Reskrimsus Polda Sumut, Dumas tersebut diduganya atas pengaduan dari salah satu narasumber pemberitaan dan juga salah salah satu saksi pada kasus pelecehan anak sesama jenis oknum PNS di lingkungan Pemkab Paluta, dimana proses perkaranya saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.[cut]

Febri mengatakan, dirinya mengakui telah melakukan perekaman dokumentasi wawancara terhadap narasumber Erwin Harahap untuk kepentingan pemberitaan dan juga sebelum melakukan perekaman atas seizin narasumber.

"Saya juga tidak menyebar luaskannya. Saya hanya memberikannya kepada rekan saya Baginda Harahap dikarenakan adanya permintaan dari Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah Via Whats App waktu itu, dan kemudian rekan saya meneruskan ke nomor WA bapak AKP Ismawansah dengan niat untuk membantu proses penyidikan mitra kami di Polres Tapsel," jelas Febri.

Dikatakan Febri, dirinya bersama rekannya mengetahui dokumentasi tersebut dijadikan sebagai alat bukti pada kasus pelecehan anak sesama jenis tersangka AKH salah satu oknum PNS Pemkab Paluta setelah menerima surat klarifikasi dari Unit Cyber Reskrimsus Polda Sumut.[cut]

"Dan itu juga termasuk saya jelaskan kepada penyidik di Unit Reskrimsus Polda Sumut bermarga Nababan semalam, jika itupun ditingkatkan menjadi penyelidikan, saya yakin seluruh wartawan Indonesia sebagai salah satu mitra Polisi yang baik akan merasa terciderai. Terlebih bagi rekan-rekan wartawan dari berbagai media yang memiliki hubungan baik dengan kepolisian di Polres Tapsel," ungkap Febri dengan kecewa, Selasa (22/1/2019).

Merasa terzdolimi atas tidakan profesinya sebagai wartawan, Febri didampingi kuasa hukumnya Banua Sanjaya Hasibuan SH M.H. & Partner mengaku juga telah melakukan pengaduan balik terhadap pengaduan masyarakat tersebut dengan dugaan atas keterangan Palsu.

Selain itu Febri juga merasa ada yang aneh tentang cara pengiriman surat dari Unit Rekrimsus Polda Sumut ke rumahnya. Katanya bukan pihak kepolisian terdekat yang menyampaikan yaitu Polsek Padangbolak, akan tetapi yang menyampaikan surat itu adalah orang yang tidak dikenalnya yang diduganya adalah saudara laki-laki kandung tersangka seks sejenis, AKH.

Yang disesalkan Febri lagi, saat oknum yang tak dikenalnya tersebut memberikan surat dari Unit Cyber Reskrimsus Polda Sumut kepada kepala desanya, juga menyampaikan pesan yang sempat mengkhawatirkan istri dan keluarga besarnya.

"Semua serba aneh mulai dari proses pengirman surat kepada dua klien saya. Seharusnya mereka mendapat penghargaan atas kinerja mereka membantu pihak kepolisian. Wartawan itu adalah pekerjaan yang mulia. Gak boleh diperlakukan seperti itu," ungkap Kuasa hukumnya Banua Sanjaya Hasibuan SH M.H.

Sementara itu, Ketua DPW Organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sumut, Lindung Pandiangan SE SH MH melalui Sekretaris Jonson Sibarani SH mengaku sangat kecewa atas perlakuan terhadap dua wartawan online tersebut. Terkait itu dirinya bersama pengurus JOIN lainnya berencana akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumut dalam waktu dekat.(JOIN)
Komentar Anda

Berita Terkini