Dalam Waktu 3 Hari, Kawanan Pembobol Rumah Dilumpuhkan Polsek Patumbak

author photo

MEDAN,MOLTODAY.COM |Pihak petugas Kepolisian unit Tim Penanganan Gangguan Khusus ( Pegasus, red) Polsek Patumbak, terpaksa memberikan tindakan tegas secara terukur ke arah bagian kaki 3 orang kawanan pelaku pembobol rumah korban bernama Wina Oktaria (34) warga Jalan Kongsi Nomor 227, Marindal 1 Kecamatan Patumbak. Ke 3 orang kawanan pelaku tersebut saat hendak ditangkap pihak petugas Reskrim Pegasus Polsek Patumbak dimana para pelaku berusaha melawan petugas untuk melarikan diri.

Namun gagal, upaya ke 3 orang pelaku pembobol rumah milik korban tersebut untuk mencoba melarikan diri dari penangkapan petugas tidak berhasil karena petugas berhasil melumpuhkan para pelaku tersebut.

Dari iformasi yang diperoleh, Sabtu (26/01/2019) pelaku membobol rumah korban pada hari Senin (21/01/2019). Melihat rumahnya dibobol oleh  tamu tak di undang itu yang selanjutnya korban pun langsung membuat pengaduan di Polsek Patumbak. Pihak petugas unit Pegasus Polsek Patumbak yang menerima pengaduan korban langsung bertindak dengan cepat melakukan proses penyelidikan dan akhirnya ke tiga orang pelaku tersebut berhasil di ringkus. 

Kanit Reskrim Iptu Budiman SH MH kepada wartawan mengatakan, "Jadi ketiga orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu masing-masingnya bernama Sudarto alias Golik, warga Jalan Kongsi Dusun III B Marendal, pelaku utama, Rudi Hartono alias Rudi Gaboh, warga Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas sebagai eksekutor, Rudi Irwansyah warga Harjosari II,  Kecamatan Medan Amplas sebagai pemantau situasi keadaan lokasi," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman kepada media yang ada.

Lanjut Iptu Budiman Simanjuntak kembali menjelaskan, "Awal penangkapan tiga tersangka itu berawal adanya laporan korban Wina. Lalu tim Pegasus Polsek Patumbak bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil mengetaui ciri-ciri para pelaku yang kemudian pihak Pegasus pada hari Kamis (24/01/2019) langsung melakukan penggrebekan ke rumah Sudarto alias Golik pelaku utama. Nah saat penggerebekkan dilakukan tim pihak unit Pegasus Polsek Patumbak dimana kedua tersangka bernama Rudi Hartono dan Rudi Irwansya lagi berada dirumah Sudarto alias Golik yang akhirnya ke tiga tersangka tidak  bisa berusaha khabur melarikan diri dari penyergapan yang dilakukan pihak petugas Pegasus Polsek Patumbak," ujar Iptu Budiman Simanjuntak kembali.

Adapun awal kronologis aksi yang dilakukan ketiga tersangka dimana Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman kembali mengatakan, "Saat para tersangka melakukan aksinya, tiba-tiba korban terbangun karena saat itu anaknya yang masih berusia satu tahun menangis dan pas si korban terbangun tiba-tiba salah seorang dari tersangka dari arah belakang langsung  membekap mulut korban bahkan kemudian mencekik leher korban dan dipukulnya. Tak hanya sampai di situ saja bahkan korban juga nyaris diperkosa oleh tersangka,” jelas Kanit Reskrim Iptu Budimaman SH MH kepada wartawan.

Lanjut Kanit, merasa dirinya terancam yang kemudian korban terus berontak yang sehingga para tersangka  yang takut akan ketahuan oleh warga setempat langsung melarikan diri dengan membawa tas milik korban yang berisikan satu buah gelang emas dan tiga buah cicin emas yang beratnya diperkirakan kurang lebih mencapai 30 gram dan satu unit handphone (HP, red).

“Setelah ke tiga tersangka ini berhasil dilumpuhkan dan usai mendapatkan pengobatan secara medis di RS Bhayangkara Medan ya langsung ke tiga tersangka untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya dimana kita jebloskan ke dalam penjara Mapolsek Patumbak untuk diproses lanjut secara hukum yang ada berlaku," tandas Iptu Budiman mengakhirin penjelasannya. 

Reporter: Bucos
Komentar Anda

Berita Terkini