DPRD Medan Gelar RDP Pasca Unjuk Rasa Formas Ke BPN.

author photo
Ketua DPRD Kota Medan Terima Perwakilan Warga Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia


MEDAN,MOLTODAY.COM  |Berkisar 20 orang perwakilan dari warga Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, diterima oleh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, diantaranya Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, SE.,SH.,MH, yang Praktisi partai PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Nanda Ramli, SE. Praktisi dari partai Golkar, Wong Chun Sen Tarigan Praktisi dari partai PDI Perjuangan, Maruli Tua Tarigan Praktisi dari Partai Nasdem, Proklamasi Naibaho Praktisi dari Partai Gerindra, Paul Mei Anton Simanjuntak,SH Praktisi dari Partai PDI Perjuangan, Andi Lumbangaol,SH Praktisi dari Partai PKPI.

Perwakilan masyarakat Kelurahan Sari Rejo yang dipimpin oleh Pahala Napitupulu ditemani beberala temannya, diterima di ruang banggar Lantai 2 Gedung DPRD Kota Medan, Selasa, (15/1).

Dalam kesempatan ini , Pahala Napitupulu selaku pimpinan  perwakilan  masyarakat Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), meminta kepada pimpinan DPRD Kota Medan agar mendesak Walikota Medan, Drs.HT.Dzulmi Eldin S.MSi segera merekomendasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah Kota Medan untuk dapat menerbitkan sertifikat tanah warga Sari Rejo yang selama ini sudah didiami lebih dari 20 Tahun dan sudah ada putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI).

“Kami atas nama warga Masyarakat Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia yang tertindas dan terzolimi, berkeinginan untuk mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) dari pejabat yang berwenang incasu kementerian Aggraria dan Tata Ruang c/q Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara c/q kantor Pertanahan Kota Medan.Dan sampai saat ini sudah beberapa kali ganti presiden, namun belum juga terealisasi dan membuahkan hasil walaupun tanah yang kami kuasai telah memperoleh status yang jelas dan syah secara hukum berdasarkan keputusan hukum yang telah Incrah,” jelas Pahala diruang Banggar.

Wakil Walikota Medan, Ir.Akhyar Nasution, Kadis Perhubungan Kota Medan, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota, Pahala Napitupulu yang menghadiri RDP ini, Pahala juga mengatakan "sampai kapanpun sebelum sertifikat tanah Sari Rejo dapat dikeluarkan oleh BPN, maka warga Sari Rejo tidak akan menyerah dan akan maju pantang mundur. Sebab, atas perjuangan yang tak kenal lelah dan secara terus menerus akhirnya kementerian Agraria dan Tata Ruang  c/q Kantor Pertanahan Medan telah melaksanakan pengukuran  dan memasukkannya ke dalam proyek pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PPTSL) kategori 3 sebanyak 5000 lembar yang bersumber dari DIPA Kantor ATR/BPN No.12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Jo Peraturan Menteri ATR / BPN RI No.6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, ucapnya

Dijelaskannya  lagi, perlu diketahui hingga saat ini, peruntukan kawasan pangkalan Udara polonia Medan ( yang saat ini Kawasan Pangkalan Udara Lanud Soewondo Medan), tidak lagi sesuai dengan fakta dan kenyataan dilapangan, ternyata bahagian dari tanah seluas 591,3 Ha yang terdaftar sebagai inventaris kekayaan Negara telah dialihkan dan telah berubah status kepada pihak developer swasta untuk bisnis perumahan mewah dan terbukti telah berdiri perumahan Megah dan mewah seperti halnya, Central Busines District (CBD) seluas 336,777 M2 = 33,6 Ha yang asalnya dari lapangan golf diatas sertifikat hak pakai  No.11, 12, 13, dan 14 atas nama Departemen Pertanahan dan Keamanan Republik Indonesia dan saat ini disebut menteri pertahanan, dan berkedudukan di Jakarta.

Perumahan Taman Malibo Indah, Perumahan City View (bekas gudang senjata),  Perumahan mewah Grand Polonia, Jalan Mustang Medan, Perumahan Mewah The Palace Residence dan perumahan mewah Padang Golf Mension, Perumahan Mewah Taman Polonia Indah, Bank OCBC NISP Jalan Imam Bonjol Medan, SPBU Polonia Medan, Mini Market Brigth dan KFC Polonia Medan, yang semuanya diatas sertifikat hak pakai.

“ Kami telah sampai ke tingkat DPR-RI di Jakarta, untuk melakukan rapat mengenai tanah Sari Rejo ini, jadi pada saat itu di Komisi 2 dan sudah ada 5 kali melakukan Rapat yang juga dihadiri oleh Pejabat Kota Medan termasuk juga Walikota Medan,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, selama memperjuangan hak untuk mendapatkan  sertifikat tanah di Sari Rejo ini, warga sering mendapat intimidasi dari pihak AURI. Bahwa "Tanah yang di garap masyarakat adalah tanah pemerintah yang terlantar, bukan tanah milik Angkatan Udara. Kalaupun terjadi keributan dan lempar sana dan sini, itu adalah dampak dari ketidaktegasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Kami ingin dalam permasalahan tersebut presiden dapat turun tangan, laling tidak  mengeluarkan Perpres,” sebutnya lagi.

Sementara itu di kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengatakan akan memfasilitasi dua orang perwakilan dari masyarakat Sari Rejo ke BPN Pusat di Jakarta.  "Pada dasarnya kami sangat peduli dengan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara sekalian, yang tinggal di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, jujur, secara pribadi kami juga mempunyai keluarga dan tanah di Sari Rejo, percayalah, kami tidak akan membela AURI, selaku wakil rakyat, tugas kami hanya melakukan legislasi dan rekomendasi, untuk teknisnya merupakan wewenang Pemerintah Kota Medan,” sebut Henry Jhon mengakhiri.

Dalam kesempatan yang sama Maruli Tua Tarigan Praktisi dari Partai Nasdem  itu mengusulkan agar dibentuk panitia Adhoc dan semua unsur dilibatkan agar masalah sertifikat tanah masyarakat Sari Rejo dapat segera terselesaikan.

Wakil Walikota Medan yang hadir pada RDP perwakilan Forum Masyarakat Sari Rejo meminta maaf atas adanya kesalahan bawahannya, khususnya pada pembuatan plank jalan khususnya di wilayah Lanud Soewondo Polonia Medan.

“ Saya secara langsung meminta maaf jika ada kesalahan bawahan saya dilapangan, dan atas kesalahan tersebut kami akan memperbaiki, silahkan melaporkan kepada kami jika kalian ada menemukan kesalahan bawahan saya dikemudian hari,” ucap mantan Anggota DPRD Kota Medan ini.

(A.1.Red).
Komentar Anda

Berita Terkini