Jukir Tanpa Identitas Berkeliaran di Kota Medan.

author photo


Medan   l Juru parkir (jukir) tanpa identitas ramai berkeliaran di sejumlah titik di Kota Medan.Ini terlihat di Jalan Timor, Jalan Veteran dan Jalan Jawa, Jukirnya tidak  berpakaian resmi parkir melainkan berlakaian preman, tanpa dilengkapai kartu pengenal dari Dishub dan tidak mempunyai karcis. Tarif parkir yang mereka kenakan sangat mencekik, seperti Rp 10.000 untuk mobil roda empat dan Rp 5000 untuk  sepeda motor.

Warga yang parkir di kawasan tersebut umumnya hendak berbelanja di Center Point dan kluarga pasien RS Murni Teguh. Banyak warga yang mengeluh dengan tarif tersebut, tapi pasrah karena fasilitas parkir di dua tempat tersebut sering penuh.
Adapun alternatif tempat lain adalah di kawasan pasar Rame Jalan Thamrin dan kawasan jalan Sutomo belakang hotel Mercure/Grand Angkasa. DI kawasan tersebut tarif parkir mobil Rp 5000 dan sepeda motor Rp 3000.

Padahal berdasarkan Perda Kota Medan, tarif parkir tertinggi untuk roda empat Rp 3000 dan roda dua Rp 2000 Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Demokrat Anton Panggabean SE, MSi saat disambung awak media ini pada Kamis (10/1) mengatakan, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2014, ada dua jenis tipe parkir. Untuk tipe A tarif parkir roda dua Rp 2000, roda empat Rp 3000. Tipe B, roda dua Rp 1000 dan roda empat Rp 2000.

Menurut Anton, "jika mengutip retribusi parkir diluar Perda sudah bisa dikategorikan pungli, aparat penegak hukum sudah harus menindaknya. Petugas parkir berdasarkan perda dilengkapi dengan pakaian seragam, tanda pengenal dan karcis. Jika salah satu kelengkapan itu tidak ada, masyarakat berhak tidak membayar parkir.

Tapi  banyak masyarakat tidak mau rebut lebih memilih mengalah. Namun Perda yang dibuat dengan menggunakan uang rakyat harus dikawal dan diawasi. Sudah banyak pengaduan tapi jumlah jukir liar makin bertambah,” kata Anton.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, kebocoran PAD paling banyak terdapat di sector parkir. Pasalnya, lokasi parkir dan kenderaan makin banyak, tapi capaian PAD jauh di bawah target. Berkeliarannya jukir diduganya dibeking oknum tertentu dan menyetor ke oknum tersebut.

Lanjut Anton, belum lagi oknum-oknum pengawas parlkir yang menunggak , tapi pihak Dishub tidak berani menidak atau menyuruh bayar dengan paksa. Padahal jika target PAD tidak tercapai, program kerja wali kota yang dipertaruhkan. Niat Dzulmi Eldin sebagai wali kota tidak bisa diikuti oleh jajarannya.

“Karena pihak Dishub merasa nyaman melihat kondisi perparkiran yang semrawut dan target PAD yang tidak tercapai. Saya curiga, Kadis Perhubungan Medan Renwart Parapat mungkin sudah jenuh memimpin Dishub. Pasalnya, semasa Wali Kota Rahudman sampai sekarang dia masih jadi Kadishub. Sudah saatnya wali kota melakukan penyegaran dan Mungkin Renwart segan untuk mengungkapkannya kepada wali kota agar dia diganti,”  terangnya.(A.1.Red)
Komentar Anda

Berita Terkini