Polres Sergei dan Jajarannya Berhasil Meringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

author photo


SERGEI,MOLTODAY.COM  |Polres Sergei dan jajarannya berhasil meringkus 6 tersangka penyalahgunaan narkotika di 3 tempat berbeda pada Minggu pertama mengawali tahun 2019. 4 (empat) tersangka berperan sebagai pengedar dan 2 tersangka berperan sebagai pemakai.

Keberhasilan jajaran personil Polres Sergei dipaparkan langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu,S.Sos., SIK., M.Si, di ruang lobi gedung utama Polres Sergai pada Rabu, (9/1/16) sekira 15.00 Wib.

Kapolres Sergei pada konfrensi persnya didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kapolsek Tanjung Beringin IPTU Khairul Saleh, KBO Sat Narkoba IPTU Defta.

" Andika Pulungan Alias Dika (23) warga Ling V Kel.Tualang Perbaungan ditangkap di Ling V Kel.Tualang Perbaungan pada Sabtu (5/1/19) sekira 15.00 Wib, "ucap Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka adalah 1 (satu)  bungkus / kotak rokok lucky strike yang berisikan 1 (satu) helai plastik klip transparan dan 4 (empat) empat helai plastik klip transparan yang berisikan  kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,96 gram. 1 (satu) buah pipet yang ujungnya diruncingkan,  3 (tiga) batang rokok lucky strike, uang tunai Rp. 100.000 serta 1 (satu)  buah bong / alat hisap shabu.

Lanjut Kapolres, "sekira 15.30 Wib, Personil Polsek Firdaus berhasil menangkap 3 Orang tersangka, yaitu Daing Yuniti Fitri Alias Fitri (33), Wandi (35) dan Andi (27). Ke 3 tersangka ditangkap di Dusun V Desa Pematang Pelintahan Kec.Sei Rampah Kab.Sergai".

Dari ketiga tersangka petugas berhasil mengamankan 1(satu) Helai  plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih diduga Shabu berat bruto 0,8 Gr, 4 (empat) Helai plastik klip transparan ukuran kecil berisi  kristal diduga shabu berat bruto 0,5 Gr, helai plastik klip transparan kosong ukuran sedang, 4 (empat) helai plastik klip kosong ukuran kecil, 1 kaca pirex yang berisi gumpalan kristal diduga Shabu, 1 bong/alat pengisap yang terbuat dari botol kaca dengan pipet plastik bengkok, 1(satu) bh Jarum, 2 (dua) bh Mancis, 1 (satu) Unit HP merk Vivo warna merah, 1(satu) Unit HP merk samsung lipat warna hitam, 1 (satu) Dompet mini warna pink,1(satu) sendok yang terbuat dari pipet plastik dan 1(satu) mangkok plastikkecil warna hijau

By humas Polres Sergai
Editing by Redaksi
Komentar Anda

Berita Terkini