Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya S.Sos Melantik 34 Anggota PPK Pasca Putusan MK

author photo


Sergai   |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai melantik 34 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pasca putusan MK nomor 31/PUU-XVI/2018 untuk menyelenggarakan Tahun Pemilu 2019 mendatang, Rabu (2/1) di Aula KPU Sergai.

Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya S.Sos mengatakan dengan bertambahnya penyelengara semoga semakin memaksimalkan kinerja sehingga seluruh tahapan pemilu 2019 berjalan lancar dan sukses. Para peserta anggota PPK yang dilantik sebanyak 34 orang dari 17 kecamatan mengenakan pakaian baju putih tangan panjang dan celana panjang warna hitam.

"Erdian juga berharap kepada anggota PPK yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan rekan PPK yang sudah ada dengan mengikuti dan peraturan yang menjadi pegangan setiap penyelenggara Pemilu 2019, Semoga dapat bekerjasama dengan PPK, PPS yang sudah ada dan juga Bawaslu di setiap tingkatan sehingga proses seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara optimal dengan sasaran suksesnya penyelenggaraan pemilu 2019.”tandas Erdian.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Komisioner KPU Sergai, Bayu Afriyanto, Misriani, Fuad Hasan Lubis, Ardiansyah Hasibuan, Anggota Bawaslu Sergai, El Suhaimi dan seluruh PPK yang dilantik serta sekretariat KPU Sergai. (Mend)
Komentar Anda

Berita Terkini