Ketum BPI Minta Bareskrim Usut Tuntas Terkait Kasus Wasekjen DPP Demokrat

author photo

Moltoday.com-Jakarta |Andi Arief  Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat yang tersandung diduga terkait telah menyebarkan informasi bohong melalui Twitter, yang teregistrasi Nomor Laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM bertanggal 3 Januari 2019. Partai Demokrat bersiap untuk memberikan pendampingan hukum.


Pernyataan ini disampaikan Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat dihubungi, Jumat (4/1/2019).[cut]

"Demokrat akan beri pendampingan hukum kepada Wasekjen kami Andi Arief. Itu sudah pasti," ujar Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.(dikutip dari https://tirto.id/andi-arief-dilaporkan-ke-polisi-demokrat-siapkan-bantuan-hukum-ddek)

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Mabes Polri terkait cuitannya di Twitter soal hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos, kemarin. 

Terpisah, Ketua Umum Barisan Pelopor Indonesia (BPI), Drs Rahmad Sukendar, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui whatsapp redaksi menyampaikan meminta Polisi mengusut tuntas sampai ke aktor intelektual nya.

Kami meminta agar Bareskrim Polri mengusut tuntas sampai ke aktor intelektual nya terkait kasus tersebut,"ucap nya, Jum'at (4/1/19) sekira 21.00 Wib. 

Demokrat juga tak khawatir dengan upaya hukum yang ditempuh banyak pihak dengan menjadikan Andi Arief sebagai pihak yang dilaporkan.

"Kami menghormati upaya-upaya hukum yang ditempuh oleh siapapun dan upaya proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian, kami menghormati itu," pungkasnya

TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait cuitannya soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. 

Sumber Tirto.id
Narasumber Ketua Umum BPI
Editing redaksi.
Komentar Anda

Berita Terkini