Belasan Gubuk Tambang Emas Ilegal Dibongkar Polisi dan Satpol PP

author photo

Moltoday.com-Bogor  |Belasan gubuk milik penambang emas ilegal dibongkar oleh Aparat Polres Bogor bersama Satpol PP, dalam upaya untuk mencegah adanya kegiatan penambangan ilegal.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita mengatakan, operasi penertiban itu dilakukan mulai dari Sungai Curug hingga ke Sungai Ciguha, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (3/1/2019).

"Sasaran operasi yakni pengolahan batuan emas dengan media gulundung dan saung atau gubug liar milik pelaku PETI (penambang emas tanpa izin) di sepanjang bantaran sungai," kata Ita dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (4/1/2019).  Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Nanggung AKP Asep Saepudin dengan melibatkan sekitar 60 orang personel gabungan Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan Nanggung dan Tim Swakelola PT.Antam Tbk UBPE Pongkor.

Dalam operasi tersebut, 9 gubug liar dibongkar secara manual. Selain itu, petugas juga membongkar 10 buah gulundung ukuran besar berikut alat pendukungnya.

Praktek penambangan emas secara ilegal di sungai tersebut sudah berlangsung lama. Para pelaku biasanya menggunakan merkuri yang berbahaya untuk mengolah limbah emas tersebut.

Editing by redaksi
Sumber WAG Polisi Indonesia
Komentar Anda

Berita Terkini