Pangdam Iskandar Muda, Terima Delapan Pucuk Senjata Api Sisa Konflik

author photo


Banda Aceh    lPangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko menerima delapan pucuk Senjata Api sisa konflik dari dua orang masyarakat. Penyerahan senjata tersebut diserahkan di Mako Deninteldam IM, Kamis (3/1/19).

Pangdam IM di dampingi Asintel Kasdam IM, Asops Kasdam IM,Aspers kasdam IM, Kapendam IM dan Dandeniteldam IM.

Delapan senjata yang diserahkan terdiri dari 7 pucuk senjata laras panjang dan 1 pucuk pistol dengan jenis senjata sebagai berikut, senapan jenis SS1 V1 sebanyak 3 pucuk, senapan AK 101 sebanyak 1 pucuk, senapan M-16 sebanyak 1 pucuk, senapan Karaben sebanyak 2 pucuk dan pistol revolver standar 1 pucuk, semua dalam kondisi baik atau berfungsi.

Selain senjata, juga diserahkan 800 butir munisi campuran dan 10 buah magasin. Penyerahan ini merupakan salah satu keberhasilan anggota Denintel Kodam Iskandar Muda.

Pangdam IM, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko usai menerima delapan pucuk senjata api tersebut menyebutkan, senjata yang diterimanya itu merupakan  sisa peninggalan masa konflik Aceh.

Lebih Lanjut Pangdam IM mengatakan", kondisi kondusif yang dirasakan masyarakat selama ini dengan rasa aman serta nyaman telah mendorong warga menyerahkan senjata secara penuh kesadaran.

Munculnya kesadaran masyarakat tersebut, tidak lepas dari adanya kepercayaan masyarakat kepada TNI khususnya Prajurit Kodam Iskandar Muda dengan berbuat terbaik serta membantu kesulitan-kesulitan yang ada di masyarakat.

“Dengan adanya kepercayaan dan kedekatan TNI dengan seluruh masyarakat dan juga adanya suatu kesadaran masyarakat terutama dalam penyerahan senjata kepada Kodam Iskandar Muda,” ucapnya.


Penyerahan senjata ini patut kita hargai dan hormati,  dengan kondisi seperti ini tidak dilaksanakan proses hukum karena adanya kesadaran masyarakat sendiri yang menyerahkan senjata kepada pihak TNI.

Kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata sisa konflik, diharapkan dengan penuh kesadaran dapat menyerahkan kepada Kami karena masyarakat sipil tidak boleh memegang senjata, pungkas Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko. (Edy/red).
Komentar Anda

Berita Terkini