Pelaku Tabrak Lari di Pracimantoro. Akhirnya Tertangkap Polisi

author photo

WONOGIRI,MOLTODAY.COM  |Akhirnya Rudiyanto (33) tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan pejalan kaki seorang perempuan di Tubokarto, Pracimantoro Kabupaten Wonogiri ditangkap Kepolisian Polres Wonogiri.


Walupun berhari hari, warga asal Dusun Gabelan Kidul RT 2 RW 5, Desa Tegalharjo, Kecamatan Eromoko, Wonogiri akhirnya ditangkap Polisi.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kabag Ops Kompol Jaka Wibawa didampingi Kasubag Humas Kompol Hariyanto dan Kanit Laka Ipda Yahya Dhadiri mengungkapkan hal tersebut, saat menggelar konferensi pers menjelaskan, Kamis (10/1/2019).

Terungkap “tersangka setelah menabrak korban justru melarikan diri. Tidak ada niat atau tindakan untuk menolong korban yang ditabraknya,” jelas dia.

Setelah menabrak korban, dibagian mobil ada yang rusak. Menurut pengakuan tersangka, dia sempat berusaha memperbaiki kerusakan di daerah Klaten. Alasannya agar orang tua tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan.

Menurut pengakuan tersangka, dia terpaksa lari lantaran gugup dan takut dimassa. Dia saat kejadian mengemudikan mobil dengan laju sekitar 80 kilometer per jam. Dia mengaku tidak mengetahui ada orang menyeberang jalan, dan pasca benturan itu dia tidak tahu korban meninggal dunia.

“Tersangka mengemudikan mobil Honda Civic Wonder AD 7837 LT warna merah metalik. Tersangka sendirian di dalam mobil,” jelas dia.

Keberhasilan pengungkapan itu lantaran, kerja keras jajaran Satlantas yang mengorek informasi saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara. Akhirnya mengarah ke tersangka.

Sebagaimana diwartakan, warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pracimantoro-Wonogiri, gempar, pada Jumat (28/12/2018). Pasalnya ditemukan sesosok mayat perempuan tertelungkup di pinggir jalan dekat aliran air tersebut.

Hasil olah tempat kejadian perkara adalah di Dusun Mlangse Lor RT 2 RW 5, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro. Korban bernama Saginem (74), seorang pedagang, warga Mlangse Lor RT 1 RW 5, Desa Tubokarto.

Korban diduga merupakan korban tabrak lari. Terdapat sejumlah luka di tubuhnya, seperti di kepala, tangan dan kaki kiri.

Diduga kuat korban saat itu tengah menyeberang jalan. Posisi korban berjalan dari sisi barat jalan menuju timur. Pada saat bersamaan meluncur mobil tidak dikenal dari arah utara. Lantaran jarak terlalu dekat, terjadilah tabrakan. 

Kanit Laka Satlantas Polres Wonogiri Ipda Yahya Dhahiri menambahkan, “semula tersangka tidak mengakui kalau menabrak korban, akan tetapi setelah diungkapkan fakta dan bukti-bukti akhirnya tersangka mengakuinya” imbuhnya.

by humas Polres Wonogiri
editing redaksi
Komentar Anda

Berita Terkini