GUNUNGSITOLI,MOLTODAY.COM |Pemerintah Kota Gunungsitoli Bongkar Bangunan papan di tanah Pelindo Pelabuhan lama kota Gunungsitoli pada Selasa (8/1/2019) sekira 09.00 hingga 12.00 Wib.
Pembongkaran dengan Excavator ini dilakukan personil Satpol PP Kota Gunungsitoli dibantu Kepolisian dan TNI kodim 0213 Nias dan SKPD pemko Gunungsitoli.[cut]
Lanjut, Kasat Pol PP memberitahu, sebelum pembongkaran, warga yang menempati bangunan tersebut telah diperingati beberapa kali untuk membongkar sendiri bangunannya.
Pembongkaran, seharusnya sudah kita lakukan pada akhir bulan November 2018, namun kita undur bulan Januari 2019 sesuai permintaan warga, tambahnya.
Kalau soal relokasi masih kita pikirkan, dan semua kita serahkan sesuai keputusan Walikota,” terangnya.
Walikota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua mengatakan" Keluhan warga agar tidak dibingkar Januari ini akan kita tanggapi, namun hali ini telah dirapatkan oleh Satuan Khusus tentang pembongkaran ini.[cut]
sebelumnya telah memberitahu jika tanah bekas berdirinya bangunan Help tersebut akan dijadikan taman.
Lokasi tersebut sesuai RTRW Kota Gunungsotoli merupakan jalur hijau dan tidak boleh berdiri bangunan.
Pada temu pers September 2018, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua telah memberitahu jika eks bangunan NGO pasca gempa di tanah milik PT Pelindo akan dibongkar.
Salah Seorang perempuan yang berdagang sembako dilokasi pergusuran mengatakan" saya sebenarnya patuh dan menyetujui bangunan yang kami tempati ini dibongkar, hanya saja para Satpol PP tidak memberikan kami kesempatan utk merapikan dan.membongkar sendiri bangunan kami, lansung saja Excavator meratakan bangunan kami, ungkap IB kepada warrawan moltoday.com.
By Suar Natal Waruwu
editing redaksi