Tim Pegasus Polsek Patumbak Amankan Pelaku pencurian

author photo




Medan   lTim pegasus Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang laki laki berinitial R (30) warga jalan Garu 6 no. 29 harjosari 1 amplas ,pelaku pencurian terhadap barang milik korban terhadap putri andriyani(21) warga jalan Sisingamangaraja Gang Aman  kelurahan Harjosari 1 Medan Amplas berupa 2 dua buah jam tangan merk alexander cristy.Rabu(2/1)2019 Sekira Pukul 07.00 WIB.

Dari introgasi terhadap pelaku, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara  membongkar pintu depan rumah korban saat korban tidak berada dirumah.

Namun saat pelaku melakukan aksinya ada saksi yang mengenali pelaku, atas informasi tersebut tim pegasus polsek patumbak menindaklanjuti dan mengamankan pelaku berikut barang bukti:
3 (tiga) unit jam tangan yaitu Alexander Christie, Quicksilver, Chaxigo
1 (satu) buah tas ransel warna abuabu
 (satu) potong jaket warna merah.

Kapolsek Patumbak Akp Ginanjar Fitriyadi diwakili Kanit Reskrim iptu Budiman Simanjuntak membenarkan penangkapan tersangka karena melanggar hukum dengan pasal 363.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini