Wauw,...Manager PT BSF Terkejut SIUP Perusahaannya Tidak Berlaku atau Mati.

author photo

SERGAI,MOLTODAY.COM  |PT. Blue Sumatra Farm (BSF) yang bergerak di bidang peternakan ayam dan udang, yang berlokasi di Dusun III Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga tidak kantongi izin.[cut]


Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Sergai Drs.Akmal Koto melalui Kabid Perizinan Ahmad Yunus, Rabu (16/1/2019) kepada media ini menyampaikan bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) milik PT. BSF Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu dalam keadaan mati dan pihak perusahaan tersebut juga tidak ada memperpanjang sesuai peraturan paling lambat tertanggal 1 Desember 2017. 

Ya benar SIUP nya sudah mati. Kemudian soal izin usaha peternakan dan izin usaha perikanan dari Dinas Perizinan juga belum ada, katanya.

Terpisah, ketika di konfirmasi Manager PT BSF Desa Pematang Kuala, Kamis (17/1), Joni mengatakan dirinya membantah tidak mempunyai izin dan dirinya juga tidak mengetahui bahwa SIUP perusahaannya tidak berlaku atau mati.

Tidak mungkin gak ada izinnya, karena yang ngurus izin biasanya dari kantor Medan, nanti kita cek kembali, jelasnya.

By Redaksi
Komentar Anda

Berita Terkini