Yuk, Daftar Jadi Relawan Demokrasi KPU Deli Serdang

author photo

DELISERDANG,MOLTODAY.COM  |Sudah saatnya, pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 ini tidak sekadar menjadi penonton. Masyarakat pun dapat berpartisipasi langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu. Apalagi, dengan dibukanya kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan demokrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang.

Seperti yang dijelaskan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Boby Indra Prayoga pada Kamis (10/1) malam menjelaskan bahwa relawan demokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 mendatang.

"Kita lagi membuka kesempatan bagi.masyarakat untuk jadi bagian dari pesta rakyat. Yakni, jadi relawan demokrasi. Kita buka pendaftaran dari Hari Jumat 11 Januari hingga hari Rabu 16 Januari 2018 mendatang," ungkap Boby.

Bagi yang ingin mendaftar harus melengkapi persyaratan administatif seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), pasfoto ukuran 4x6 sebanya 4 lembar, daftar riwayat hidup, membuat surat pemenuhan persyaratan meliputi pernyataan siap menjadi relawan demokrasi,  pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah terlibat tindak dipidana, tidak sebagai penyelenggara pemilu dan keterangan sebagai pemilih dari PPS atau KPU.

Untuk persyaratan umum, calon relawan demokrasi merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal SLTA/sederajat, berdomisili di kabupaten Deli Serdang, non partisipan politik, memiliki komitmem menjadi relawan pemilu, terdaftar sebagai pemilih, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, bertanggungjawab dan berakhlak baik, bukan dari penyelenggara pemilu, memiliki pengalaman dalam penyuluhan atau aktif dalam organisasu kemasyarakatan dan tidak pernah terlibat tindak pidana atau sedang dalam proses hukum atas tindak pidana.

Khusus bagi relawan demokrasi basis pemikih warga internet, calon relawan demokrasi harus memiliki minimal 3 akun media sosial dengan jumlah pengikut 2000 orang. Sedangkan untuk relawan basis pemilih pemula berusia 25 tahuh, relawan basis pemilih muda berusia 22 hingga 30 tahun. Dan bagi relawan basis komunitas, disabilitas, keagamaan, berkedudukan sebagai ketua/anggota komunitas, lembaga penyandang disabilitas atau penyuluh keagamaan non PNS.

"Untuk informasi mengenai relawan demokrasi ini, masyarakat dapat menghubungi petugas rekrutmen relawan demokrasi KPU Deli Serdang melalui nomor 08116551711 atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Jasa No. 8 Lubuk Pakam," ujar Boby.

Nantinya, para relawan demokrasi tersebut akan diberikan bekal oleh KPU Kabupaten Deli Serdang tentang kepemiluan untuk mereka sosialisasikan kembali kepada masyarakat lain di Kabupaten Deli Serdang. Melalui relawan ini pula, diharapkan masyarakat menjadi pemilih cerdas.

Sumber KPU Deliserdang
Komentar Anda

Berita Terkini