Bawaslu Sumut Masih Mencari Bukti Dugaan Tempat Ibadah Sebagai Lokasi Kampanye.

author photo
Baca Info Berita Hangat Lainnya......Mau kirim berita dan iklan usaha..?,kirimkan ke : 0813 7575 5988


Bawaslu Sumut : Jangan Berkampanye di Dalam Rumah Ibadah

Publisistik  : Leo.D
Editor          : Redaksi

MEDAN,MOLTODAY.COM |Beredarnya Informasinya kan dari Media Sosial menyebutkan masjid dijadikan sebagai tempat kampanye di Sumatera Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara hingga saat ini masih mencari bukti dan keterangan.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumatera Utara " Syafrida R Rasahan menanggapi munculnya elemen masyarakat yang melakukan aksi damai.


" Sampai hari ini kami masih melakukan penelusuran data , Informasinya kan dari Media Sosial, jadi bukti formalnya belum ada,”
katanya, Jumat (22/2/2019).

Syafrida juga menjelaskan dengan tegas, bahwa sudah ada undang-undang yang melarang kegiatan politik dilakukan pada tempat ibadah, karena itu mereka selalu mengimbau agar tidak ada pihak manapun yang menjadi tempat-tempat ibadah sebagai tempat untuk melakukan aktifitas politik praktis.

“Kalau menjadikan tempat ibadan menjadi tempat diskusi boleh saja, namun jangan sampai ada disana upaya untuk mengajak memilih pasangan tertentu atau memilih si A atau si B. Itu melanggar,” ujarnya.

Syafrida mengaku hingga saat ini pengaduan resmi atas dugaan penggunaan masjid sebagai tempat berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden belum ada masuk kepada mereka. Bawaslu Sumut juga sudah berkoordinasi dengan jajaran mereka di Bawaslu Medan dan hasilnya juga sama.

“Jadi belum ada laporan resmi,”Ungkap Syafrida R Rasahan
Komentar Anda

Berita Terkini