DPRD Kota Medan Minta Hukum Seberatnya Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di bawah Umur.

author photo


Dilaporkan : A.1.Red
Editor          : Amsari/Redaksi

MEDAN,MOLTODAY.COM   | DPRD Kota Medan melalui Komisi A, Komisi yang membidangi Pemerintahan  dan Hukum di Kota Medan meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan agar menangkap para pelaku pelecehan seksual kepada anak dibawah umur, agar para pelaku ini bisa segera diproses dengan hukuman yang berat.

Hal ini juga kembali ditegaskan oleh salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Zulkarnain Yusuf Nasution, yang meminta kepada pihak berwajib memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pelecehan seksual, atas perbuatnya yang telah mencederai serta meninggalkan trauma fisik dan mental akibat kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur.

Seperti kita ketahui anak adalah generasi bangsa yang menjadi penerus serta sedang dalam masa pertumbuhan agar menjadi manusia yang berguna.Jika terjadi sesuatu yang salah pada diri mereka, maka akan berdampak sangat besar di masa depannya. Seorang anak yang menjadi korban pelecehan seksual biasanya cenderung  menutupi kejadian yang telah menimpanya. Namun, hal itu justru akan membuatnya semakin tertekan. Apalagi, jika orangtua dan keluarga terdekat tidak memberi respons dengan tepat.

Tindak pelecehan seksual terhadap anak bisa saja terjadi karena beberapa faktor,yang pertama  adalah pelaku yang berpotensi dan memiliki kesempatan. Kedua, anak yang berpotensi menjadi korban, bisa karena anak tidak mendapatkan pendidikan seks dan tidak bisa menolak karena rasa takut. Ketiga, kurangnya pengawasan dari orangtua yang memiliki kesibukan masing masing.

Dari kejadian tersebut, juga ada dampak berbahaya yang ditimbulkan, yaitu dapat berpengaruh pada psikologis, fisik, dan sosialnya. Contohnya, anak menjadi pribadi yang tertutup, tidak percaya diri, timbul ketakutan (fobia tertentu) dan lain sebagainya.

Menanggapi permasalahan yang akhir-akhir ini  terjadi di Kota Medan, Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan memberikan komentarnya.

" Pihak kepolisian sesegera mungkin mengambil tindakan yang cepat dan tepat agar korbannya tidak bertambah lagi. Jadi, ini memang permasalahan yang serius dan harus kita cegah secepatnya. Jika ada Pengaduan orang tua dan anak yang mengarah ke pornografi agar segera di tindaklanjuti," katanya Rabu (20/2) di Kota Medan.

Tidak hanya memberikan himbauan saja kepada para orangtua yang sibuk bekerja, ia juga berharap agar pihak Kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelakunya yang dianggap tidak berkeprimanusiaan tersebut dengan menerapkan mereka dengan pasal dan hukuman yang berat.

" Untuk para orangtua, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya itu, supaya terkontrol dimana saja tempat bermainnya. Sehingga, tidak ada lagi tempat-tempat bermain yang tidak diketahui oleh orangtuanya. Pelecehan ini kan orang-orang dewasa yang menjadi pelakunya. Pantau tempat penitipan anak yang mau di titipkan, ini harus dilihat juga bagaimana gerak-gerik dan kebiasaan orang yang mau menjaganya. Untuk keluarga korban pencabulan agar meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara (PPKB Provsu) saat akan melapor" tegasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini