Kadisdukcapil Sumut Himbau Agar Pengurusan KTP Dan KK Dipermudah

author photo

Posting : Amsari
Editor  : Amsari/Redaksi

MEDAN,MOLTODAY.COM  Pelayanan Publik merupakan prioritas yang harus ditingkatkan oleh seluruh Dinas yang ada di Provinsi Sumatra, terutama di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang .Yang mana hak masyarakat sering terabaikan, tertindas oleh kebijakan dan peraturan yang ada saat ini,baik untuk mendapatkan kartu KIS, JKN,BPJS, KTP, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.


Marasa miris akan nasib kaum Marginal inilah, Uba Pasaribu Melalui  'Yasasan Peduli Pemulung Sejahtera', menggelar pertemuan Dialog Publik pada Senin (11/7) di Wisma Tiurma  Desa Tanjung Gusta Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Acara dialog publik ini dihadiri oleh, Kadisdukcapil Sumut M. Ismael P. Sinaga, Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, Kasi Sosial Kecamatan Hamparan Perak Karmidi, Dinas Pemberdayaan perempuan Sumut yang diwakili Idawati, Dinas Sosial Sumut Sri astuti.

Kadis Dukcapil Sumut mengatakan, "Saat ini pengurusan surat apapun berpedoman kepada Kartu Keluarga (KK), jadi masyarakat harus tahu prosedur yang berlaku.Kalau ada masyarakat yang sudah rekam E KTP di Kantor Camat dimana kita tinggal,pasti akan mendapatkan surat resinya sambil menunggu KTP yang bersangkutan siap", ucapnya.

Kembali Ismael melanjutkan,"Jadi surat resi tersebut tidak dapat di perpanjang oleh pihak kecamatan,kalau ada pihak yang mengatakan surat Resi bisa diperpanjang, beritahu saya agar ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Dan dalam waktu dekat saya akan surati seluruh camat, Lurah, Kepala Desa di Sumatera Utara ini agar membantu masyarakat yang sudah rekam E KTP agar segera mencetak KTP masyarakat tersebut", tegasnya.






Di tempat yang sama Sutrisno menambahkan, " Kami hadir disini mewakili Negara Republik Indonesia, yang akan melayani seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Sumatera Utara. Jadi silahkan masyarakat menyampaikan seluruh kendala yang dihadapi saat akan mengurus kelengkapan jati diri mereka kepada pihak kecamatan ",terangnya

Sambungnya kembali, " Apalagi saat kita akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Propvinsi dan DPRD Kota, sudah pasti kepemilikan KK dan KTP merupakan syarat mutlak apabila masyarakat mau menggunakan hak pilihnya.", pungkas ketua Komisi D DPRD Sumut ini.

Editor : A.1.Red
Komentar Anda

Berita Terkini