Ketauan Maling Motor, Dedek Bonyok Dihajar Massa

author photo
Teks foto, Tampak Dedek dengan wajah bonyok diapit petugas


Dilaporkan  : Bucos
Editor           : Bucos/Redaksi

MEDAN,MOLTODAY.COM    Dedek Iskandar (32) bonyok dihajar massa di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan pada hari Rabu (13/02/2019) sekitar siang hari. Pasalnya Ianya kedapatan maling motor di salah satu bengkel las. 

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, di siang bolong Dedek nekat masuk ke dalam bengkel las milik Dedy Arisandy (38) di Jalan Gatot Subroto. Setelah tersangka masuk ke dalam las yang kemudian langsung mencoba hendak mencuri sepeda motor Honda Mega Pro BK 3421 PAP milik korban Ardiansyah (21) warga Jalan Bilal.

Apes..!!, aksi Dedek kedapatan oleh Dedy Arisandy pemilik bengkel las tersebut, langsung diteriakin maling saat tersangka Dedek hendak kabur.

Petugas Security Jasa Raharja yang berdekatan dengan bengkel las milik Dedy berhasil menangkap Dedek. Tak ayal Ianya pun jadi bulan-bulan warga yang sudah tersulut emosi.

Selanjutnya pihak petugas dari Polsek Helvetia setelah dihubungi warga langsung tiba dilokasi TKP Jalan Gatot Subroto yang tak jauh dari lokasi tempat bengkel las milik Dedy Arisandy tersebut.

Guna menghindari dari luapan emosi massa yang mulai memuncak, kemudian petugas langsung mengamankan tersangka Dedek Iskandar (32) bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Mega Pro milik korban ke Polsek Medan Helvetia untuk proses lebih lanjutnya lagi.

Terpisah, Panit Reskrim I Polsek Helvetia Ipda Sebayang saat dikonfirmasi oleh media membenarkan kejadian tersebut.

"Benar tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Mega Pro milik korban yang hendak mau di curi si tersangka telah diamankan oleh petugas Team Pegasus Polsek Medan Helvetia. Dan untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jawab Panit I  Reskrim Polsek Medan Helvetia Ipda Syahri Sebayang.
Komentar Anda

Berita Terkini