Ketua DPRD Kota Medan Meminta Komisi B Segera Memanggil Dinas Sosial Dan Dinas Kesehatan, Terkait PBI BPJS Kesehatan.

author photo

Dilaporkan : Amsari
Editor          : A.1.Red

MEDAN,MOLTODAY.COM   Atas usulan Komisi B DPRD Kota Medan, Pemko Kota Medan telah menyetujui program pelayanan kesehatan berupa bantuan pemerintah untuk warga miskin dan kurang mampu di sekitar Kota Medan sebanyak 75 ribu jiwa, dengan pagu anggaraan Rp.21 miliar yang diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2019.

Program PBI BPJS Kesehatan ini diharapkan, akan dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkannya.yang selama ini belum mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah, diantaranya PBI BPJS Kesehatan ini yang merupakan bantuan dari pemko Medan.

Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, SE.,SH.,MH saat dikonfirmasi awak media ini, mengenai bantuan PBI BPJS Kesehatan tersebut mengatakan,"agar Ketua Komisi B DPRD Kota Medan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial Kota Medan untuk segera membicarakan siapa diantara kedua dinas tersebut yang akan dan berhak mengelola serta bertanggung jawab atas dana bantuan PBI BPJS Kesehatan ini,"ujarnya 

Lanjutnya," Saya berpendapat untuk urusan pelayanan kesehatan program PBI BPJS seharusnya ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Medan", terang Jhon Henri 

" Kita minta agar persoalan ini  segera ditangani, sehingga masyarakat miskin dan kurang mampu dapat segera  memakai dan menggunakan kartu PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut, ini sudah bulan Februari, pihak BPJS Kesehatan pastinya masih menunggu data-data warga yang akan dimasukkan kedalam bantuan pemerintah Kota Medan tersebut," kata ketua DPRD yang akrab dengan wartawan Selasa (13/2) di ruang kerjanya.

Seperti informasi yang diterima oleh awak media ini, bahwa sampai saat ini belum dipastikan dinas yang akan bertanggungjawab dan menerima bantuan PBI BPJS Kesehatan gratis yang merupakan usulan dari Komisi B DPRD Kota Medan. Program ini  telah diketuk palu oleh Pemko Medan dan dimasukkan ke dalam APBD Tahun 2019. 
Komentar Anda

Berita Terkini