Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan Sumut dan JOB Kutuk Kriminalisasi Wartawan

author photo

Publisistik : Edy S
Editor         : Redaksi

MEDAN,MOLTODAY.COM  | Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan Sumatera Utara (Sumut) dan Jurnalis Online Bersatu (JOB) melakukan aksi solidaritasnya di Bundaran Jalan Sudirman Medan, Sumatera Utara, pada Senin (25/2) sekira 10:00 Wib.

Aksi puluhan jurnalis yang tergabung ini merupakan reaksi dari kriminalisasi terhadap wartawan detik.com dan wartawan CNN saat melakukan liputan pada malam Munajat 212 yang berlangsung di Monas Jakarta Pusat. 

Dalam aksi tersebut, para Jurnalis mengutuk keras aksi kriminalisasi terhadap jurnalis dan upaya menghalangi peliputan Insan Pers yang jelas oknum yang melakukan perbuatan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 tentang Kemerdekaan Pers.

“Kami meminta kepada bapak Kapolri agar menangkap dan menindak tegas pelaku kriminalisasi terhadap Jurnalis,” tegas para peserta aksi.

Wakil Ketua Jurnalis Online Bersatu (JOB) Wilmar Napitupulu dalam orasinya meminta kepada semua pihak lebih-lebih mengatasnamakan kelompok keagamaan agar menghargai kerja jurnalis dan menghilangkan keegoisannya.

Sementara itu, May dari Ikatan Wartawan Online (IWO) mengatakan agar kekerasan terhadap Jurnalis jangan didiamkan, karena telah sering aksi kekerasan yang terjadi terhadap wartawan.

Kendatipun dibawah teriknya matahari, namun antusiasme para peserta aksi solidaritas berlangsung aman dan kondusif. 
Komentar Anda

Berita Terkini