Komisi C DPRD Medan Gelar RDP, Tertutup Buat Wartawan.

author photo


Ikuti terus informasi dan berita terhangat di Moltoday.com.....Dan Redaksi juga menerima kiriman informasi dan berita di sekeliling Anda, kirim ke : 0813 7575 5988


Publisistik : A.1.Red
Editor       : Amsari/Redaksi

MEDAN,MOLTODAY.COM  |Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Medan selama dua jam bersama Plt Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Beny, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Syarifuddin I Dongoran, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dan Pimpinan PT Mangun KSO terkait pelaksanan Provisional Hand Over (PHO) Pembangunan Gedung Pasar Kampung Lalang, Senin (25/2) di ruang Komsi C DPRD Medan lantai 3 digelar tertutup buat wartawan.

Dalam Rapat tertutup tersebut diputuskan tanggal 5 Maret 2019 mendatang, Pasar Tradisional Kampung Lalang akan diserahkan ke PD Pasar Kota Medan untuk pengelolaannya.

Hal ini yang  dikatakan Ketua Komisi C, Boydo HK Panjaitan kepada wartawan diruangan nya usai rapat tertutup tersebut.

Boydo menjelaskan pada 5 Maret nanti pihak Pemko Medan bagian Aset, Dinas PKP2R akan  menyerahkan pengelolaan Pasar Tradisional Kampung Lalang Medan ke PD Pasar kota Medan.

Lanjut Boydo, pihak kontraktor telah legowo untuk menyerahkan pasar tersebut ke PKP2R,dan kontraktor tengah menyusun kelengkapan untuk PHO ke PKP2R termasuk penyediaan sound dan pengeras suara.

"Dan menyangkut Denda sebesar Rp.3,1 miliyar  sudah final dan pihak PT Budi Mangun KSO harus membayar denda tersebut,itu berdasarkan keterangan BPK termasuk di LHP tahun 2018" tegasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini