Massa HPPLKN Melakukan Orasinya Menuntut Agar Mafia Tanah Ditangkap

author photo


Teks foto
Tampak Massa yang tergabung dalam Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) melakukan orasinya  di depan Rumah Dinas Kebun Helvetia PTPN II


Dilaporkan Redaksi Moltoday.com
Bern M

SUMUT,MOLTODAY.COM    | Massa yang tergabung dalam Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) melakukan unjuk rasa di depan Rumah Dinas Kebun Helvetia PTPN II, Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (06/02).

Dalam orasinya massa mendesak agar Kapolda Sumatera Utara menangkap mafia tanah yang telah menjual Aset Negara di Perkebunan Helvetia PTPN II, yang dipimpin Ketua HPPLKN Syaifal Bahri.[cut]

Dalam orasinya dengan menggunakan pengeras suara dihadapan ratusan penggarap, Syaifal mendukung kinerja Kapolda yang telah menangkap 4 mafia tanah di Tanjung Mulia dan membongkar penyalahgunaan lahan oleh PT ALAM. Dan mengapresiasi penegak hukum telah memenjarakan Tamin Sukardi sebagai mafia tanah di kawasan Kebun Helvetia PTPN II.

Dan dalam hal ini, Massa yang bergabung dalam Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) meminta  penegak hukum agar menangkap mafia tanah yang telah menjual rumah dinas eks PTPN II yang telah beralih fungsi kepada pihak pengambang.

“Pak Kapolda tangkap mafia tanah yang menjual aset negara. Mafia tanah mencoba menyerobot tanah negara yang kini dikuasai oleh rakyat. Mafia tanah harus dibumi hanguskan dari Sumatera Utara,” teriak Syaifal.

“Kita akan sampaikan ke Bapak Kapolda, soal adanya SKT bodong yang dibuat mantan Kepala Desa di lahan milik Negara, dan meminta agar mafia tanah segera ditangkap. Tanah eks PTPN II adalah tanah Negara yang diatur dalam SK BPN RI nomor 42 Tahun 2002, tanah ini adalah secara tanggung jawab diserahkan kepada Gubernur. Kita rakyat jangan mau dibodohi dan ditindas oleh mafia tanah. hidup rakyat,” teriak Op Simanjutak mendampingi Syaifal

Unjuk rasa dibawah pengawasan pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan berjalan damai, meskipun arus lalu lintas terganggu. Massa aksi dengan tenang mendengarkan orasi yang disampaikan di muka umum.

Dalam kesempatan selanjutnya, Zega melakukan orasi. Ia mengajak massa untuk tetap semangat melawan mafia tanah yang telah merampas hak rakyat. Ia mengungkapkan, aset negara yang telah diperjualbelikan harus dijebloskan ke penjara.

“Kita sudah tahu, Tamin Sukardi merupakan mafia tanah sudah ditangkap. Kita akan minta kepada penegak hukum untuk menangkap juga mafia tanah yang berondok ke Kebun Helvetia. Kami rakyat akan melawan mafia tanah, ingat kedaulatan ada ditangan rakyat,” orasi Zega.

Setelah melakukan orasi selama setengah jam, ratusan Massa menggunakan angkot berangkat menuju Kantor DPRD Sumut dan Kantor Pemprovsu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dengan pengawasan polisi, aksi unjuk rasa dikawal dengan tertib. 

Sumber : Poskotasumatera.com
Editor    : Redaksi Moltoday.com
Komentar Anda

Berita Terkini