Nekat Bawa Narkoba, Dua Laki-laki Paruh Baya ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Limapuluh

author photo

Dilaporkan : Edy Syahputra
Editor          : Edy/Redaksi

BATUBARA,MOLTODAY.COM  Dua laki-laki paruh baya, Zulkifli (51) dan Erwinsyah (46) pasrah mendekam di hotel prodeo milik Polisi Sektor Lima Puluh Polres Batubara pada Selasa, 19 Februari 2019 tengah malam. 

Pasalnya, kedua laki-laki paruh baya diciduk Personil unit Reskrim Polsek Lima Puluh ini nekat mengantongi Narkotika jenis Ganja dan Sabu-Sabu di Pinggir jalan dsn IV Desa Simpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batu bara. 

Kedua Laki-laki masing-masing warga dsn III Desa Simpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batu Bara dan dsn II Desa Simpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batu Bara diciduk setelah Kepolisian Sektor Limapuluh Polres Batubara mendapatkan informasi warga.

" Kita mendapatkan informasi yang dipercaya, ada dua orang laki-laki yang dicurigai mengantongi narkotika jenis Ganja dan Sabu-Sabu di jalan, tepatnya di Pinggir jalan dsn IV Desa Simpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batu bara ", ucap Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus,SH.,

Unit Reskri dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Limapuluh langsung melakukan lidik ke lokasi, dan kepada kedua laki-laki tersebut dilakukan penggeledahan. Dan petugas menemukan 10 (sepuluh) amplop kecil Narkotika jenis Ganja di dalam bungkus rokok Union dan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu -sabu yang di kemas di dalam plastik kecil transparan di dalam bungkus rokok Union yang di buang ke tanah (barang bukti).

Kedua tersangka itupun pasrah diboyong ke Mako Polsek Batubara untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.
Komentar Anda

Berita Terkini