BPI KPNPA RI Laporkan Judi Sabung Ayam Yang Meresahkan Warga dan Beromset Ratusan Juta ke Polda Metro Jaya.

author photo
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI, Drs Tubagus Rahmad Sukendar,SH

Publisistik : Bernard.M
Editor : Bern/Redaksi

Bekasi,Moltoday.com  | Perjudian jenis sabung ayam semakin marak dilakukan di Kecamatan Tambun Utara, Bekasi. Hal ini disampaikan Warga Masyarakat Kp Pulo RT001, RW003 Desa Srimahi, Kec Tambun Utara, Kab Bekasi di sampaikan kepada BPI KPNPA RI.[cut]


Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI, Drs Tubagus Rahmad Sukendar,SH membenarkan saat dikonfirmasi awak media ini melalui selular, Kamis (21/3) sekira 19:40 Wib.

"Benar, Warga Masyarakat Kp Pulo RT001, RW003 Desa Srimahi, Kec.Tambun Utara, Kabupaten Bekasi mendatangi kantor kami dan menyampaikan keluhan dan protes terhadap perjudian sabung ayam di lingkungan tempat mereka tinggal", ujar Ketum BPI KPNPA RI.

Tidak hanya rasa protes warga, Sukendar juga mengatakan bahwa omset judi sabung ayam tersebut mencapai ratusan juta rupiah perharinya,"disampaikan Warga.[cut]

VIDEO

"Atas keluhan dan protes yang disampaikan Warga Masyarakat Kp Pulo RT001, RW003 Desa Srimahi, Kec.Tambun Utara kepada BPI KPNPA RI, antisipasi terjadinya gesekan dengan warga masyarakat Kp Pulo Desa Srimahi yang sudah tidak sabar lagi untuk membubarkan secara paksa perjudian sabung ayam dan imbasnya nanti akan ada korban dari pihak warga maupun dari oknum yang melakukan perlawanan kepada Warga Masyarakat, Saya selaku pimpinan telah menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol DR Gatot Edi Pramono menindak lanjuti laporan dari Warga Masyarakat yang di sampaikan kepada BPI KPNPA RI melalui pesan Whatsapp, agar Kepolisian segera melakukan tindakan tegas terkait perjudian sabung ayam yang sudah sangat meresahkan Warga", ujar Nya.

"Dan dari hasil pantauan investigasi di lokasi, para pemain nya kebanyakan bukan dari Warga Tambun Utara, melainkan dari Kecamatan lain di Kabupaten Bekasi", sambung Sukendar.[cut]

"Untuk itu dimohonkan kepada pihak yang berwajib segera melakukan tindakan tegas dengan melakukan penangkapan dan menutup lokasi perjudian sabung ayam tersebut, demi terciptanya kantibmas yang kondusip di Masyarakat", tegas Ketua Umum BPI KPNPA RI.

Masih kata Sukendar, " Kami juga sudah menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya, bahwa perjudian sabung ayam tersebut dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu".

Informasi dari pihak tokoh Masyarakat dan Ulama Desa Srimahi sudah melaporkan masalah perjudian sabung ayam tersebut kepada pihak berwajib di Kabupaten Bekasi namun tidak mendapatkan tanggapan dan respon positif dari pihak Kepolisian Tambun Utara , dan dari Masyarakat Desa Srimahi akan melakukan tindakan kekerasan dan bisa mengarah ke anarkisme yang mungkin nantinya akan beradu fisik dengan oknum oknum yang membackup perjudian sabung ayam tersebut.  

Ketua Umum, Rahmad Sukendar juga telah meneruskan keresahan Warga Masyarakat terkait perjudian sabung ayam yang beromset ratusan juta tersebut kepada Kadiv Humas Polri, semoga saja mendapat respon positif terkait perjudian sabung ayam yang merupakan  penyakit masyarakat.
Komentar Anda

Berita Terkini