Publisistik : R.10.1-3
Editor : Redaksi
Samosir,Moltoday.com | Salah satu perangkat Desa yang menjabat Kepala Dusun dikabarkan akan sejak 1 Januari 2018 hingga kini belum menerima gaji.
Perangkat Desa, Herwindo Damanik salah satu satu Kepala Dusun di Desa Parsaoran 1,Kecamatan Pangururan kabupaten Samosir,kepada media ini menuturkan bahwa dirinya sejak 1 January 2018 hingga saat ini tidak menerima gaji sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam APBD kabupaten Samosir.[cut]
Sudah setahun lebih ini pak saya tidak pernah digaji,sejak pertengahan 2017 lalu saya menjabat sebagai perangkat desa,namun mulai awal 2018 hingga sekarang saya belum digaji,tutur Herwindo ketika diwawancarai, Sabtu (30/3)
Lebih lanjut,pria berusia 43 tahun ini menceritakan bahwa apa yang menimpa dirinya didasari sentimen sepihak.
Sejak menerima SK tugas saya selalu hadir di kantor,masalah daftar hadir kerja kalau saya tanya kepada yang lain selalu tidak diberikan,dan saya merasa tidak pernah diberdayakan sebagai perangkat desa,namun setiap ada urusan dan kegiatan di dinas terkait dusun,saya selalu hadir pak,ucap Herwindo.
Hingga saat ini Herwindo mengatakan bahwa dirinya masih memegang SK sah sebagai kepala dusun yang ditandatangani oleh Sumanggar Nainggolan selaku Kepala Desa Parsaoran 1.
Saya butuh kejelasan dan kepastian tentang status dan gaji saya pak,jangan karena seorang pimpinan maka seenaknya saja bertindak,ucap Herwindo
Diharapkan Aparat hukum turun langsung ke kantor desa Parsaoran dan segera menindak secara hukum yang sesuka hatinya menganiaya hak orang.
