Polisi dan Warga Berhasil Menangkap Napi Lapas Yang Kabur

author photo
Ket foto:
Tumpak Sirait Napi Lapas Labuhan Ruku yang kabur pada tahun 2013 pada saat kerusuhan dan kebakaran Lapas


Publisistik : Bern.M
Editor : Bern/Redaksi

Batubara,Moltoday.com  | Akhirnya Tumpak Sirait Tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku dalam kasus Narkotika berhasil diringkus Polisi Sektor Indrapura.

Tumpak Sirait Warga Pematang Bangun Dusun VIII, Desa Limau Sunde Kec. Air Putih Kab. Batubara tahanan Lapas Narkotika Labuhan Ruku yang melarikan diri tahun 2013 pada saat kerusuhan dan kebakaran,  berhasil ditangkap petugas berkat informasi warga yang diterima Unit Reskrim Polsek Indrapura pada Selasa (12/3/2019) sekira 22:30 Wib.

Tumpak dilaporkan warga karena kerap membuat keresahan. Sekira 21:00 Wib pada Kamis (14/3/2019) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura, kemudian Tersangka/Terdakwa yang divonis oleh pengadilan labuhan batu  4 thn 2 bulan dan telah dijalani hukuman 1 tahun 9 bulan diserahkan ke Polres Batubara melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP. Pandu Winata,SH,SIK,MH.

Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang,SH,M.Hum melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP. Pandu Winata,SH,SIK,MH, membenarkan atas penyerahan Tahanan kabur Lapas Labuhan Ruku.

" Ya, benar kami telah menerima tahanan kasus Narkotika Lapas Labuhan Ruku yang kabur pasca kerusuhan dan kebakaran pada tahun 2013, an : Tumpak Sirait yang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura," katanya.

AKP Pandu Winata juga menambahkan, "hari ini, Jum'at (15/3/2019) kita akan kordinasikan pada Lapas dan menyerahkan pada Lapas Labuhan Ruku untuk tindaklanjutnya",pungkasnya pada awak media.
Komentar Anda

Berita Terkini