PPK Bantah Mark-Up Gratifikasi Jembatan Lahomi di Bawadasi Nias Barat.

author photo


Publisistik : Yunianto Waruwu
Editor : Yunianto,Redaksi 

Nias,Moltoday.com  | Terkait beredarnya informasi di Media Sosial, Media Cetak dan Media Online, dugaan mark up dan gratifikasi penyimpangan proyek jembatan Lahomi di Bawadasi Nias Barat, PPK  PUPR Nias Barat.



“Tidak benar adanya mark up, ataupun gratifikasi maupun penyimpangan dana pada proyek pengerjaan jembatan Lahomi di Bawadasi, Nias Barat”, tegas Arwadi Gulo, ST, kepada awak media ini di kantor PUPR pada Senin (25/3)

Arwadi menjelaskan, pad a Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menganggarkan dan merencanakan Pembangunan Jembatan Lahomi di Bawadasi yang permanen dari Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Nomenklatur “PENGGANTIAN JEMBATAN LAHOMI DI BAWADASI TAHAP I, KEC. LAHOMI”. Biaya Anggaran Rp. 2.244.000.000,- (Dua milyar dua ratus empat puluh empat juta rupiah).

Dalam keterangan yang dikirimkan ke redaksi Moltoday.com, Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Barat mengalokasikan Anggaran dari Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar nilai kontrak Rp. 12. 571.217.000,- (Dua belas milyar lima ratus tujuh puluh satu juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) untuk pembangunan tahap akhir atau Penyelesaian Jembatan Sungai Lahomi di Bawadasi Kecamatan Lahomi. Sehingga Keseluruhan Pembangunan Jembatan Lahomi dari Tahap I dan hingga Tahap II telah menghabiskan anggaran Rp. 14.815.217.000.[cut]

PPK sebagaimana dikonfirmasi bahwa sangat menyesalkan pemberitaan
oleh salah satu media sebelumnya, baik cetak maupun elektronik yang
menyebutkan bahwa Pembangunan Jembatan Lahomi hanya dengan Bentang 30 meter dan lebar 6 meter berbiaya 18 Milyar. Hal ini tidak benar dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Bagaimana mungkin jembatan dibangun hanya dengan bentang 30 meter sedangkan bentang sungai Lahomi pada posisi jembatan yang dibangun adalah sejauh 57 meter, bagaimana bisa ? . Lebih jauh PPK menjelaskan bahwa bentang jembatan Lahomi adalah 60 meter dan keseluruhan lebar jembatan adalah 9 meter dan sudah termasuk trotoar bagi pejalan kaki yang di design berada diluar lintasan utama atau lintasan kendaraan bermotor.

Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Barat,  bahwa atas kegiatan tahap I dan Tahap II telah diaudit pada Tahun 2017 dan tahun 2018 (dua kali) oleh BPK RI dan atas temuan pada jembatan Lahomi telah lama disetorkan pada RKUD Kabupaten Nias Barat jauh hari sebelum ambruknya satu segmen 12 meter oprit jembatan. Kami luruskan bahwa bukan jembatan yang ambruk melainkan satu segmen oprit sepanjang 12 meter.

Ketika ditanya kepada PPK bagaimana tindak lanjut perbaikan oprit jembatan Lahomi yang rusak ? Arwadi menjelaskan kepada awak media bahwa saat ini perbaikan dan pemeliharaan oprit yang rusak sedang dikebut oleh Kontraktor yang memang masih menjadi tanggung jawabnya dalam kontrak. Saat ini telah selesai di cor setinggi 7 meter dari keseluran tinggi dinding beton 8 meter hingga 9 meter. Artinya sudah hampir 80% dan diperkirakan bisa rampung pada akhir bulan Maret 2019 ini.

Bagaimana posisi Sungai Lahomi pada saat sebelum pembangunan
jembatan ? PPK menjelaskan bahwa sebelum kita bangun jembatan bahwa posisi aliran sungai masih berada pada posisi kurang lebih 8 meter dari oprit jembatan saat ini dan bahkan masih ada bronjong yang dibangun pada tahun sebelumnya, dan hal ini dapat dibuktikan dengan foto-foto awal dan juga hasil-hasil survey dan pengukuran. Namun setelah dibangun, malah bronjong yang kita maksud tadi sudah tidak nampak lagi dan secara periodik aliran sungai telah bergeser lebih dekat ke arah oprit jembatan dan telah sejak beberapa bulan sebelum ambruk malah menggerus pondasi oprit yang mencapai 80 cm hingga 2 meter.

Lebih dipicu oleh pusaran air yang kuat pada saat banjir oleh pertemuan antara Muara sungai Goto dan Sungai Lahomi.  PPK juga mengeluhkan penggalian dan penambangan pasir dan batu pada lokasi yang sangat berdekatan dengan Jembatan Lahomi. Ini sangat riskan dan berbahaya
bagi keamanan Jembatan itu sendiri. Hingga saat ini belum ada tindakan
keras yang dilakukan untuk pelarangan dan pencegahan ini, sementara Peraturan dan Undang-Undangnya sangat Jelas.[cut]

Arwadi Gulo,ST, (Pejabat Pembuat Komitmen) di PUPR Kabupaten Nias Barat juga mengatakan, bukan jembatan yang ambruk melainkan satu segmen oprit sepanjang 12 meter, bahkan menggeruk pondasi oprit yang mencapai 80 cm hingga 2 meter dalamnya.

“Bukan jembatan yang ambruk, intensitas curah hujan yang cukup tinggi yang melanda Nias Barat, sehingga debit dan volume air sungai naik mengakibatkan derasnya arus air sungai menyebabkan satu segmen oprit amblas sepanjang 12 meter akibat pondasi oprit yang terkeruk arus air pondasi oprit yang mencapai 80 cm hingga 2 meter dalamnya

Tim Moltoday mengharapkan kepada Pemerintahan Kabupaten Nias Barat, perlu diperhatikan dan ditegaskan dengan segera meperketat peraturan bagi yang menggali bahan golongan galian, penabangan pasir, batu di sekitar Jembatan Lahomi, juga di Wilayah Kabupaten Nias Barat, mengigat tingginya musim hujan di Nias Barat dari pada musim panas.  

Seharusnya Masyarkat bisa menjaga keamanan di Jembatan Lahomi tersebut,  agar hal seperti ini tidak terulangin Kembali. Dan juga Kita Masyarkat harus sadar  jangan melakukan penggalian pasir dan batu di sekitar Jembatan Lahomi.
Komentar Anda

Berita Terkini