Saat RDP, Terkuak Ada Sekolah Yang Minim Ruangan Di Belawan

author photo


Publisistik : A.1.Red
Editor : Amsari

Medan,Moltoday.com  |Pemerintah Kota (Pemko) Medan merasa ‘kecolongan’, ada 2 sekolah hanya memiliki 3 lokal dibagi dua menjadi 6 ruangan belajar.

Ini dialami Sekolah Dasar Negeri 060959 dan Sekolah Dasar Negeri 060961 yang lokasinya di Belawan Medan Utara. Hal itu terungkap saat Komisi B DPRD Medan mengelar RDP.

Rapat dengar pendapat (RDP) itu diikuti  seluruh kepala sekolah sekecamatan Medan Belawan, Senin (25/3) di gedung DPRD Medan.

Keprihatinan atas sekolah itu mencuat saat Ketua Komisi B T Barumsyah
berdialog dengan kepala sekolah SD Negeri di wilayah Medan Utara.

RDP tersebut terkait anggaran alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola oleh pihak pimpinan sekolah. Barumsyah sangat terkejut, mendengar masih ada SD Negeri di kota terbesar nomor tiga sesudah Surabaya, memiliki sekolah yang tidak layak.

Padahal, sebut Bahrumsyah, Walikota Medan Dzulmi Eldin sudah melaporkan bahwa  untuk dunia pendidikan di kota Medan semuanya sudah memadai, ternyata masih ditemukan ada sekolah yang kondisinya memprihatinkan.

“Ini tidak pantas, ada sekolah 3 ruangan belajar disekat dengan triplek untuk dijadikan 6 kelas. Sementara Kota Medan mempunyai APBD Rp 6  teriliun,” jelas Bahrumsyah.

Bahrum sangat sedih mendengar hal ini. Artinya tidak ada perencanan
dan tabulasi Dinas Pendidikan kota Medan untuk perkembangan dan kemajuan pendidikan. Sementara itur, tukas Bahrumsyah, ratusan miliar
digelontorkan untuk dana pendidikan setiap tahunnya, namun tidak berdapak terhadap pembangnan pendidikan Kota Medan terkait dengan temuan SD tersebut.

“Ini dapat diterima apabila di daerah itu terpencil. Itupun saat ini di daerah terpencil sekolah sudah banyak yang diperbaiki,” ungkapnya.

Untuk itu Komisi B akan mengambil langkah dengan menganggarkan pembangunan SD tersebut di tahun 2020 melalui RAPBD tahun 2019.

Sebelumnya Kepala Sekolah SD Negeri 060959 Rosita Arianja menyebutkan,
kondisi sekolah tersebut sudah puluhan tahun berdiri, namun belum pernah mendapat pembangunan.

“Bagaimana Siswa-siswi bisa belajar
maksimal, dengan kondisi ruangan belajar yang sempit, dan tidak mempunyai lapangan untuk siswa-siswi untuk bermain dan upacara bendera,” ungkapnya.

Rosita berharap agar pemerintah kota Medan khususnya Dinas Pendidikan
Kota Medan segera memperhatikan kondisi sekolah yang memprihatinkan
itu. Begitu Pinta Rosita di RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Medan T Barumsyah dan Wakil Ketua Komisi B Muhaman Yusuf, dihadiri 30 kepala sekolah se-kota Medan Utara, dan Kasi Kurikulim Pendidikan
Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Medan, Superi Harahap.
Komentar Anda

Berita Terkini