Sonni Lahagu, SE Ketua GNPK-RI Nias, Di BAP Atas Laporannya, Terkait Dugaan Korupsi ADD/DD Kades Hiligodu.

author photo
Ket foto : Sonni Lahagu, SE Ketua GNPK-RI Nias,
Di BAP Atas Laporannya, Terkait Dugaan Korupsi ADD/DD Kades Hiligodu.

Publisistik : SNW/Redaksi
Editor : Redaksi

Nias,Moltoday.com  | Bertempat di Kantor Sekretariat Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegah Korupsi Republik Indonesia (Ormas GNPK-RI) Kabupaten Nias di Jalan Diponegoro No.317A Kota Gunungsitoli, Sonni Lahagu, SE, selaku Ketua Pimpinan Daerah memaparkan kepada awak media Moltoday.com, atas laporan resmi di Polres Nias terkait dugaan Pelaksanaan ADD/DD TA.2018 Desa Hiligodu Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi Kabupatem Nias tertanggal 14 Pebruari 2019.

“ GNPK-RI Kabupaten Nias telah melaporkan secara resmi terkait dugaan Pelaksanaan ADD/DD TA.2018 Desa Hiligodu Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi Kabupatem Nias tertanggal 14 Pebruari 2019”, paparnya, Jum’at (22/3) siang.[cut]

Sonni juga mengatakan, “sebelumnya, Kamis (14/3) sekira 10:00 Wib Saya di undang di Satreskrim Polres Nias, Unit III, dalam tindaklanjut laporan kami”.

Delik aduan dugaan  korupsi ini, Sonni menjelaskan, adanya dugaan penggelembungan dan mark-up jumlah dan harga bahan material pada RAB dan gambar, dugaan fiktif pada pelaksanaan pada fisik ADD/DD banyak yang tidak terlaksana namun ada pada RAB.

Sonni juga mengatakan, bahwa dugaan penggelembungan dan mark-up pada bahan-bahan material, seperti semen, besi, batu, dan kerikil. “Dugaan Pengadaan aspal dalam RAB sebanyak 3240 kg dan yang sudah terpakai hanya 2340 kg”, tegasNya.

Menurut Sonni, dugaan indikasi korupsi diperkirakan kira-kira kurang lebih Rp.250.000.000.

“Harapan kami,  Ormas GNPK-RI penerima kuasa Masyarakat pelapor,  adanya tindak lanjut dari Polres Nias dan Inspektorat kabupaten Nias, serta keseriusan dalam penuntasan dugaan korupsi di Desa Hiligodu Botomuzoi, yang notabene diduga dilakukan oleh Kepala Desa Hiligodu atas nama Faosiaro Lase dan TIM Pelaksana Kegiatan, dan ditahapan penyelidikan dan penyidikannya kami siap menghadirkan para saksi-saksi terkait laporan ini”, ujar Sonni.

Diakhir paparannya, Sonni mengatakan, bahwa GNPK-RI Kab.Nias juga sudah mengirimkan surat tembusan laporan nya kepada KPK-RI, Kapolri, Kompolnas, Kajatisu, Bipati Nias, DPRD Nias, Inspektorat Nias, Camat Botomuzoi, Ormas GNPK-RI pusat dan Sumut, dengan harapan penuntasan kasus korupsi dan kepastian Hukum.

Komentar Anda

Berita Terkini