Publisistik : A.1.Red
Editor : Amsari/Redaksi
Medan,Moltoday.com | Terkait uang parkir di sekitar Pekan Raya Sumatera Utara yang dikutip oleh pemuda setempat kepada calon pengunjung, sangat tidak masuk akal atau mencekik leher. Tidak tanggung, para pemuda setempat membuat tarip parkir mobil setara dengan parkir di VVIP hotel atau mall yang ada di Medan. Untuk tarip mobil dikenakan biaya Rp25 ribu hingga Rp30 ribu sekali parkir. Sedangkan sepeda motor dikenakan biaya Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
“Tarip parkirnya benar-benar “gila”. Masa tarip parkir mobil sampai Rp25 ribu. Kok kaya parkir di VVIP hotel atau mall pula. Saat diminta karcis atau kuitansi untuk pengenaan tarip tersebut, oknum pemuda setempat tidak mau memberikannya,” keluh Heri salah seorang pengunjung yang mengaku sangat terkejut dengan pemberlakuan tarip parkir di seputaran Jalan Gatot Subroto yang notabene merupakan jalan umum aset Pemko Medan yang dibandrol Rp25 ribu sekali parkir.[cut]
Kenapa ya, lanjutnya, moment-moment seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Lagipula, bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Pemko atau kepolisian. “Kok seolah ada pembiaran. Jangan-jangan penetapan tarip sesuka hatinya ini ada yang membeking,” katanya menduga.
Hal senada juga dikeluhkan Ari, pengendara sepeda motor. Dia mengaku diminta Rp 10 ribu sekali parkir di luar komplek parkir PRSU. “Ada juga karcisnya dikasi yang dikeluarkan oleh pihak PRSU, tapi ada tulisan di karcis tersebut nominal tarip parkir Rp 0 ribu,” keluhnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu meminta kepada aparat setempat, baik itu camat, lurah maupun kepolisian agar menertibkan juru parkir ataupun yang mengutip tari parkir yang tidak masuk di akal serta mencekik leher di sekitar Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) itu.
“Apa yang disampaikan masyarakat terhadap mahalnya uang parkir yang dimintai pemuda setempat di sekitar lokasi PRSU itu perlu disikapi oleh aparat, dengan turun ke lapangan dan segera menertibkannya,” tegas politisi partai Golkar ini saat dijumpai wartawan di ruang Komisi A DPRD Medan, Senin (18/3).
Dengan Mahal nya tarip parkir yang tak masuk akal, yang dibebankan kepada pengunjung yang mengendarai mobil sebesar Rp 25 sampai Rp 35 ribu tersebut dan sepeda motor ada yang Rp5 ribu dan ada yang Rp10 ribu dipastiakn dapat mengurangi jumlah masyarakat yang akan berkunjung ke PRSU, yang mana acara ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
“Sementara kita sudah mengimbau agar masyarakat mau datang secara beramai-ramai ke PRSU. Sebab di sana banyak terdapat kreasi yang dipamerkan baik oleh pribadi maupun kabupaten/kota. Di sana banyak ilmu, ada temuan yang baru segala macam. Apalagi kaum milenial sangat perlu berkunjung ke sana,” cetus Sabar.
Tapi, lanjutnya. jika uang parkirnya sampai mencekik leher dan tidak sesuai aturan dan tidak wajar, nanti masyarakat malah enggan datang ke sana.
“Sementara imbauan kita ke masyarakat agar mereka beramai-ramai datang ke sana untuk memeriahkan event yang dilaksanakan setahun sekali itu, tidak didukung dengan penetapan tarip yang tidak masuk di akal tersebut oleh para oknum pemuda setempat,” ujarnya.
Menanggapi kondisi yang sudah terjadi sejak dibukanya PRSU pada 8 Maret 2019 tersebut, Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat melalui WhatsApp saat dihubungi wartawan, mengaku akan menurunkan anggotanya ke lokasi tersebut. Dan ia juga mengaku tidak tahu apakah tarip parkir yang dikenakan oleh pemuda setempat kepada pengunjung tersebut dibeking oleh pihak-pihak tertentu. “Saya tidak tahu, dan tidak mungkin anggota Dishub berani membeking penetapan tarip tersebut,” pungkasnya.
