Wong Chun Sen : Satpol PP Kota Medan Diminta Terus Awasi Papan Reklame Baru Yang Muncul Tanpa Izin Di Kota Medan

author photo
Aktual Faktual Elegan..Kirim info seputar berita, wisata, kuliner, promo, ke No Whatsapp : 0813 7575 5988



Publisistik : A.1.Red
Editor : Redaksi

Medan,Moltoday.com  | Anggota Dewan Perwakilan Rakyta Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengatakan, Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, agar tetap memantau dan mengawasi munculnya papan reklame baru tanpa izin yang dibangun oleh pemilik papan reklame di Kota Medan.

BACA JUGA:
Isu Pegurangan Tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL), Membuat Resah Dilingkungan DPRD Kota Medan.

Hal ini diketahui olehnya dari informasi seorang warga yang melihat adanya pondasi untuk pembangunan papan reklame baru, yang sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya yang berada di Jalan Gatot Subroto, tepatnya samping gedung Capella Medan.[cut]

“Kita berharap, Pemko Medan melalui Satpol PP terus memantau daerah-daerah yang rawan didirikannya papan reklame oleh pengusaha nakal tanpa izin. Sebab diyakininya, pengusaha papan reklame nakal tersebut mungkin sedang berusaha melobi oknum tertentu untuk memuluskan papan reklame miliknya agar dapat berdiri diatas fasilitas umum, meskipun tidak memiliki izin,” terang Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini saat di konfirmasi wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (13/3).

Lanjut Wong, "Penertiban papan reklame yang gencar dilakukan oleh Kasatpol PP Kota Medan diharapkan jangan ‘pilih kasih’. Sebab, sampai saat ini masih  banyak papan reklame yang berdiri tanpa izin dengan menggunakan fasilitas umum di Kota Medan", terangnya.[cut]

” Contohnya di Jalan Asrama/Simpang Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, dimana diketahui, saat ini ada 6 buah papan reklame raksasa yang tegak berdiri, dan belum dilakukan penertiban terhadap papan reklame tersebut, karena tidak ada perbedaan dengan papan reklame lain yang telah di tertibkan, yang menyalah tetap harus di tertibkan, demi penataan kota Medan yang lebih baik lagi,” terang Wong.

Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan ini juga berharap, dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat untuk membantu pemko Medan dengan memberitahukan lokasi papan reklame yang berdiri dan menyalah yang menggunakan fasilitas umum. 

Sebab, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan juga menginginkan kota Medan menjadi kota yang teratur menurut peraturan yang berlaku dan terbebas dari papan reklame liar.
Komentar Anda

Berita Terkini