BPI KPNPA RI Akan Kawal Terus Kasus Pengglempangan Pajak Hingga Jatuh Vonis

author photo


Publisistik : Bern.M
Editor : Redaksi
Sumber : Bidhum BPI KPNPA RI

Sumut, Moltoday.com  | Terkait kasus pengemplangan pajak 450 milyard yang saat ini sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, Ketua Umum Badan Peneliti Independent Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Drs Tubagas Rahmad Sukendar, SH, mengatakan dengan tegas akan mengawal terus kasus tersebut. 



"Kita apresiasi kinerja BPI KPNPA RI Sumut yang telah berhasil mengamankan Pengemplang Pajak dan menyerahkan langsung ke Dit Krimsus Polda Sumatra Utara", ucap Sukendar dalam kunjungan kerjanya di Medan, Senin (15/4) sekira 08.00 Wib. 


VIDEO KLIP

Lanjut Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI, "pagi ini didampingi Tim Khusus Dari BPI KPNPA RI Sumut Jagar Gultom SH, Dian Maya Sari Sinaga SH, Mahmud Badaruddin Dalimunte SH,MH, menyambangi Kantor Wilayah Pajak Wilayah Sumatra Utara terkait menanyakan perkembangan sampai sejauh mana proses penanganan terhadap Husin tersangka pengemplang pajak 450 milyard yang saat ini sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan".

                                    VIDEO iNews

Dalam pertemuan tersebut seyogyanya hadiri oleh Penyidik PPNS Kanwil Pajak Sumut di wakili oleh Doni Kasie Humas dan pelayanan Kantor Pajak Sumut beserta Staf.

Kepada BPI KPNPA RI Doni Kasie Humas menjelaskan, bahwa proses penanganan masih sedang berjalan, dan sekarang ini dari pihak Penyidik PPNS Kanwil Pajak Sumut masih mengumpulkan barang bukti sekaligus memeriksa para saksi terkait dengan keterlibatan dengan Husin yang sudah ditahan Dirkrimsus Polda Sumut.

BPI KPNPA RI menegaskan kepada pihak Kanwil Pajak Sumut untuk serius dan tidak main main dalam menangani kasus tersebut dan BPI KPNPA RI tidak akan diam menyikapi proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Husin Mafia Pengemplang Pajak 450 Miliard.

"Kita akan kawal terus dan semoga semua aktor yang terlibat dalam konfirasi pajak bersama Husin dapat terungkap dan mendapat vonis tetap dari Pengadilan",tegas Ketum BPI KPNPA RI. 

Dalam kasus ini, BPI KPNPA RI tidak akan diam menyikapi prsoses penyelidikan dan penyidikan terhadap Husin Mafia Pengemplang Pajak 450 Miliard.

"Satgas Tipikor BPI KPNPA RI akan sikat oknum oknum yang bermaim main dengan pajak sehingga merugikan negara miliaran rupiah",tegas Sukendar didampingi Tim khusus BPI KPNPA RI Sumut. 

Komentar Anda

Berita Terkini