Di Duga APH Main Mata, Aksi Ilegal Loging "MARAK" Di Lokasi Relokasi (LUT) Tahap III Siosar

author photo
Ket foto :
Truk kingkong pengankut kayu pinus siosar  yang ditahan Dirut PT SGM diduga tak kantongi dokumen saat di jumpai Awak media di lokasi  percepatan LUT relokasi pengungsi Sinabung tahap lll siosar.

Publisistik : RG,Redaksi
Editor : Redaksi


KARO,Moltoday.com  | Untuk memastikan informasi yang kerap beredar di berbagai media terkait maraknya aksi ilegal loging/pencurian kayu pinus yang ahir ahir ini di lokasi kegiatan penebangan kayu untuk program percepatan pembukaan lahan usaha tani (LUT) Relokasi tahap lll di kawasan Siosar, yang seyogya nya kayu hasil penebangan di kelola sepenuhnya oleh PT Siparanak Gabe Maduma (PT SGM) ternyata tak sedikit jumlah kayu yang berhasil di jarah oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi isu tersebut Manotar Ambarita Dirut PT Siparanak Gabe Maduma selaku pihak rekanan yang di percayakan Pemkab Karo dan juga pemegang sah ijin penebangan kayu (IPK) dari Dinas Kehutanan Provinsi, pada hari rabu (23/04) pukul 21:30 meninjau lokasi penebangan kayu melaui jalur jalan Desa Pertibi tembe menuju tempat penumpukan kayu , dari perjalan menuju lokasi yang dimaksud.

Menurut penuturan Manotar Ambarita kepada moltoday "awalnya kami bersama beberapa anggota saya menjumpai 2 unit truk kingkong bermuatan kayu pinus sedang melintas di wilayah jalan Pertibi tembe, merasa curiga bahwa truk bermuatan kayu pinus tersebut ilegal tanpa ada surat rekomendasi untuk mengangkut kayu dari lokasi penebangan kayu dari  PT SGM  oleh sebab itu saya menahan 2 unit truk bermuatan kayu dan menyita barang bukti berupa batre truk tersebut dan dua buah sihn shaw yang saat ini sudah saya amankan,  belum saya ketahui pasti siapa  nama pemilik truk, begitu juga atas perintah siapa mereka berani membawa kayu dari lokasi yang saya kelola saat ini, pantas selama ini banyak kayu kayu pinus yang hilang," ungkap manotar kesal


Masih kata manotar, "tak jauh dari posisi  2 unit truk kayu yang kami jumpai diawal  tadi , kira kira berjarak sekitar lebih kurang 200 meter ada lagi kami dapati 2 unit lagi truk kingkong, satu truk sedang kosong muatan dan yang satu nya lagi sudah ada muatan kayu , sehingga hal yang sama kami lakukan serupa dengan truk yang awal tadi dengan menyita barang bukti , kalau begini saya sudah percaya benar dengan pemberitaan dan informasi yang beredar selama ini, sama sekali saya tak menduga hal seperti ini bisa terjadi ,  mungkin karena mereka ber operasi pada malam hari sehingga kurang terpantau oleh petugas pengawas kami dan juga para aparat kepolisian,"  kesalnya

Kejadian ini tak bisa di tolerir dan sudah merugikan perusahaan saya dan besok juga kejadian ini akan saya laporkan ke pihak aparat penegak hukum terkait hal ini, biar mereka yang memproses hukum para pelaku pencurian kayu, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum," Beber Manotar

Di lain tempat, Menurut, E Sinulingga Amd yang menjabat sebagai Kordinator Karo Corrupstion Watch (KCW) mengatakan , " Praktik Ilegal Loging diduga sudah lama terjadi di kawasan percepatan relokasi (LUT) tahap lll di siosar, namun belum ada pernah satu tersangka pun yang terjamah oleh aparat penegak hukum, bukan tak pernah hal terkait kegiatan  pencurian kayu tersebut di laporkan langsung baik via telphone ke  nomor kontak milik Kapolsek setempat maupun ke kontak Tipiter Polres Tanah Karo , namum tak pernah mendapat respon positive,

Saya menduga pihak aparat penegak hukum sudah ada main dengan para mafia kayu pinus siosar dan saya duga aparat sudah dapat saweran sehingga terkesan tutup mata akan hal ini, padahal truk truk yang mengangkut kayu kerap melintas dari depan kantor polsek tiga panah namun pihak polsek terkesan tutup mata dan pura pura tidak mau tau.  di samping itu "dimana peran tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang digadang gadang selama ini oleh pemkab Karo ??"  Sebagai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas setiap tahapan kegiatan percepatan relokasi tahap lll ," ungkapnya kesal.
Komentar Anda

Berita Terkini