DPRD Medan Komisi D Kunjungi Ruko Ambruk Rata Dengan Tanah

author photo

Publisistik : A.1.Red
Editor : Amsari,Bern,Leo

Medan,Moltoday.com  Komisi D DPRD Kota Medan mengunjungi bangunan Rumah Toko (Ruko) yang roboh di Jalan Gagak Hitam Ringroad Medan Sunggal, Selasa (9/4) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Peninjauan yang dilakukan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi D Abdul Rani, yang hadir bersama dua anggota Komisi D lainnya Parlaungan Simangunsong dan Ahmad Arif.

BACA JUGA : Komisi D DPRD Kota Medan Akan Panggil Kadis Perkim Terkait Runtuhnya Bangunan Ruko di Medan

Abdul Rani dan Parlaungan yang hadir duluan ke lokasi, langsung memantau kondisi sebuah rumah warga yang turut tertimpa material bangunan ruko tersebut. Keduanya pun heran mengetahui antara bangunan ruko dengan rumah milik seorang warga yang bernama Torganda Manurung tidak ada jaraknya.[cut]

VIDEO KLIP

"Padahal sudah ada  Perda, agar setiap bangunan itu punya jarak atau spasi 1,5 meter, tapi saat dilihat di sini tampaknya gak ada jaraknya lagi," ujar Parlaungan sembari melihat dua kamar dan dapur yang ikut roboh.

Amatan awak media ini di lokasi, rumah milik Torganda Manurung ditutupi abu tebal dari reruntuhan bangunan. Keluarga Torganda pun mengaku belum akan membersihkannya sebelum tim dari pihak berwajib dan Pemko Medan menganalisis bangunan rumah tinggal mereka ini.

Parlaungan pun menyampaikan kasus nahas seperti ini jangan sampai terulang kembali. Untuk itu Komisi D DPRD berencana memanggil instansi yang layak bertanggung atas kasus tersebut.

Keterangan Parlaungan ditimpali Abdul Rani. Komisi D DPRD Medan akan memanggil Kadis Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kadis PKP2R, Camat Medan Sunggal dan Lurah Medan Sunggal.

"Kita buat Rapat Dengar Pendapat (RDP) saja dengan semua pihak secepatnya, termasuk meminta keluarga Pak Manurung untuk hadir, agar bisa dibahas di sana. Kita jadwalkan Selasa 16 April 2019 mendatang," ujarnya.

"Kasus seperti ini gak boleh terjadi lagi, kita akan minta setiap proses konstruksi bangunan bertingkat di Medan ini diawasi, dinas terkait harus mengawasi terus perizinannya" katanya.

Menurut Rani setiap adanya konstruksi bangunan, dinas terkait harus ikut mengawasi. Termasuk merobohkan sendiri dengan sengaja. "Semua ada aturannya," tambahnya

T Manurung berharap adanya kepedulian pemerintah kota Medan, lantaran beberapa bagian rumahnya ikut roboh. Apalagi keluhnya, sampai saat ini belum ada pihak pemilik ruko dan pemko yang membantu perawatan anaknya yang menjadi korban.

"Anak saya sudah pulang pagi ini, ada luka di kepala dan punggungnya. Saya minta pemerintah peduli lah dengan musibah yang kami alami ini," ujarnya dengan nada bergetar saat menceritakan kondisi anaknya Febri Manurung (16) yang menjadi korban",terangnya

Ia juga menjelaskan bahwa dalam masa konstruksi, pihak pengawas ataupun pemilik ruko belum ada meminta izin kepada dirinya sebagai tetangga. Kesannya, pemilik ruko tidak perduli dengan kebisingan yang dialaminya selama ini.
"Selama masa pembangunan itu bising sekali,tidak bisa tidur kami. Malam pun ada saja suara," pungkas nya.
Komentar Anda

Berita Terkini