Ketua Komisi A DPRD Medan Minta, Warga Sari Rejo Menarik Diri Dari Kantor BPN.

author photo

Publisistik : A.1.Red
Editor : Amsari, Redaksi

Medan.Moltoday.com  | Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu meminta warga yang masih bertahan dan menginap di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Jalan AH Nasution untuk segera menarik diri atau kembali pulang ke rumahnya masing-masing.

"Persoalan SHM (sertifikat hak milik) tanah warga Sari Rejo sudah ditangani pemerintah pusat. Kembalilah ke rumah masing-masing. Apalagi, dalam beberapa waktu ke depan akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April," katanya, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya Senin (8/4).

Katanya , DPRD Medan telah berupaya semakimal mungkin dalam menangani kasus lahan Sari Rejo yang masih tercatat sebagai aset negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Masalah ini sudah tidak lagi di pemerintahan daerah, baik Medan maupun Sumut, melainkan di pusat. Kalau mau menginap sebaiknya di Jakarta sana. Percuma di situ bertahan karena BPN (Medan) tak memiliki kewenangan lagi. Jadi, kita harapkan agar warga menarik diri dari sana (Kantor BPN Medan) dan pulang ke rumahnya masing-masing. Jangan siksa diri untuk bertahan," tegasnya.

Menurut sabar, ketika masyarakat terus bertahan, maka besar kemungkinan pelayanan publik di sana menjadi terganggu.
"Jangan siksa diri untuk bertahan, kasihan keluarga di rumah," pesannya.

Sabar mengaku, dari informasi yang diperolehnya, di pemerintah pusat telah dibentuk tim khusus yang menanganinya. Tim itu terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria, Kantor Staf Presiden (KSP) dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo.
Komentar Anda

Berita Terkini