Unsur Pengurus DPP Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) RI Hadiri dan Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

author photo

Publisistik : Bernard.M
Editor : Bern,Amsari,Redaksi

Medan,Moltoday.com  | Bertempat di halaman Mako Polrestabes Medan di Jalan HM.Said No.2 Medan Sumatera Utara, Unsur Pengurus Dewan Pimpinan Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) RI menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang bukti Sat Res Narkoba Polrestabes Medan pada Kamis (4/3) sekira 10:00 Wib.


VIDEO

BACA JUGA : Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilo Shabu dan Ribuan Pil Ekstasi Serta Ratusan Kilo Ganja


Unsur Pengurus DPP AMAN RI yang hadir dan menyaksikan, Sekretaris Jendral Anil Hakim Sofra Marpaung, Khairani Muchtar selaku Bendahara Umum, Deputi OKK, Arif Harahap dan Deputi Kominfo Amsari serta Bidang Pemetaan DPP AMAN RI Bernard marpaung yang juga didampingi beberapa unsur pengurus Pimpinan Wilayah AMAN RI Sumut.

Kehadiran Unsur Pengurus DPP AMAN RI memenuhi undangan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sebagai Masyarakat Penggiat Anti Narkoba dalam menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Sekjen DPP AMAN RI, Anil Hakim didampingi unsur pengurus mengucapkan terimakasih atas undangan Kasat Res Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo,SIK dan apresisasi atas kinerja keberhasilan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dalam memerangi dan menekan peredaran Narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Medan.

Kepada Media, Anil menyampaikan harapannya agar kedepannya, kegiatan seperti ini, AMAN RI diikut sertakan dalam menghadiri dan menyaksikan. Dan DPP AMAN RI siap mendukung dan mensosialisasikan akan dampak bahaya narkoba kepada Anak Bangsa khususnya Masyarakat Sumatera Utara.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, tampak semua unsur pengurus DPP AMAN RI turut serta menyaksikan dan memusnakan barang bukti hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dengan cara merebus dan membakar.
Komentar Anda

Berita Terkini