Publisistik : A.1.Red
Editor : Amsari,Redaksi
Medan,Moltoday.com |Ketua Komisi C Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, SH mengatakan
tanggungjawab Pasar Kampunglalang bukan hanya ditujukan kepada Komisi C DPRD
Kota Medan saja, namun juga komisi D yang membidangi infrastruktur. Sebab, peran
komisi C secara tupoksi hanya mengurus operasional para pedagang, sedangkan
komisi D membidangi masalah pembangunan pasar Kampunglalang tersebut, sehingga
jika ditemukan terjadi ketidakberesan infrastruktur seperti runtuhnya dinding
bangunan Pasar Kampunglalang tersebut di saat acara peresmian berlangsung pada
Sabtu (27/4/19) lalu seharusnya sudah menjadi fungsi Komisi C untuk
mempertanyakannya kepada dinas Perkim Kota Medan dan pihak pemborong.
Baca Juga : VIDEO Penertiban Pasar Kp. Lalang
” Jangan sedikit-sedikit permasalahan pasar, itu ngadunya ke
Komisi C, ya, kalau masalah pedagang kita tampung, jika masalah fisik bangunan
yang runtuh akibat pembangunannya kurang bagus, Komisi D yang seharusnya
berperan dengan memanggil Dinas Perkim dan pihak kontraktor yang
mengerjakannya,” terang Boydo H.K.Panjaitan, SH pada wartawan Senin (28/4)
diruangan kerjanya Lt.5 Gedung DPRD Kota Medan.
Sambung Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini lagi,
bahwa komisi C sudah berjuang agar para pedagang Kampunglalang dapat berjualan
di pasar yang sempat pembangunannya tertunda dan dilanjutkan kembali sampai
para pedagang hampir putus asa akibat lamanya proses pembangunan pasar
tradisional Kampunglalang tersebut.
” Saat ini semua pedagang sudah dapat berjualan di pasar yang baru
itu, namun kita akui masih ada kekurangan di sana-sini, makanya jika ada
ditemukan kejadian seperti runtuhnya dinding bangunan, Komisi D yang harus
mengambil tindakan dengan memanggil pihak-pihak terkait,” ulang Boydo.
Seperti diketahui, setelah terbakarnya kios Lt.1 Nomor 182 yang
diduga akibat hubungan arus pendek, pada Selasa (16/4/19) sekitar pukul 19.00
WIB lalu, pasar Kampunglalang yang dibangun memakai uang khas pemerintah
sebesar Rp 25 miliar tersebut kembali lagi membuat kawatir para pedagang,
sebab, pada Sabtu (27/4/19), dinding bangunan pasar tradisional tersebut runtuh
disaat acara peresmian berlangsung.
Sehingga di duga, pembangunan pasar Kampunglalang terkesan asal
jadi dan proyek pembangunan nya juga diduga tidak sesuai standart.
Pada saat kejadian, belum ada yang bisa memberikan komentar
terkait kejadian yang memalukan PD Pasar Kota Medan tersebut, Rusdi Sinuraya
dan dari Pihak Perkim Kota Medan belum ada yang berhasil dihubungi.