Batam,Moltoday.com | Badan Peneliti Independen
Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI
KPNPA RI) memberikan reward berupa piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Batam, Didie Tri Haryadi.
Piagam Penghargaan (Award BPI
2019) yang diberikan langsung oleh Ketuan Umum BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar
kepada Didie Tri Haryadi di Ruang Rapat Kejari Batam, Batamcenter, Senin
(29/4/2019) malam.
“Didie Tri Haryadi layak
mendapatkan apresiasi Award BPI 2019
dari BPI KPNPA RI dan mewakili unsur warga masyarakat Batam, atas kinerja dan
dedikasinya dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi selaku Pejabat
Penegak Hukum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam”, sebut Sukendar.
TB Rahmad Sukendar menjelaskan,
pihaknya telah memantau rekam jejak Didie Tri Haryadi sejak masih menjadi
Kajari di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kajari Jambi hingga Kajari Batam.
“Dari situ kita lihat, Ia memiliki komitmen penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi, ungkap Rahmad.
Selama tahun 2019 ini dipaparkan Rahmad, pihaknya telah memberikan
penghargaan kepada tiga pejabat tingkat Kejari, yakni Kajari Malang, Kajari
Tangerang dan Kajari Batam.
Selain itu ada juga penghargaan
yang diberikan untuk tingkat Kajati, pihak BPI KPNPA RI telah memberikan award
kepada Kajati Jabar, Kajati Jatim, Kajati Papua, sebagai aparat penegak hukum
yang memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan pemberantasan
korupsi.
Turut hadir dalam penyerahan
ini, Sekjen BPI KPNPA RI, Jatmoko Suwandanu dan jajaran Kejari Batam, di
antaranya Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Filpan Dermawan Laia dan
lainnya.
Di tempat yang sama, Kajari Batam Didie Tri Haryadi mengaku tak
menyangka akan mendapatkan penghargaan, pasalnya selama ini ia hanya konsen
melakukan tugasnya selaku aparat penegak hukum, karena menurutnya pekerjaan itu
adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan.
“Saya tak menyangka, ternyata ada lembaga yang memantau kinerja
saya secara objektif, Alhamdulillah, saya akan menjaga amanah ini dengan baik,”
ungkapnya.
Didie mengatakan, pada prinsipnya dimana pun bertugas ia akan
melakukan yang terbaik untuk masyarakat, dan didalam bertindak tidak akan
menzholimi seseorang.