Ketua DPD BPI KPNPA RI Taput Minta Terdakwa Dihukum
Seberatnya
Published : Redaksi
TAPUT
|Moltoday.com
– Terkait jeritan orang tua korban kasus pelecehan seksual yang dialami
anak-anaknya di SDN 173297 Sibumbang Siborong-borong Tapanuli Utara, Badan
Peneliti Independen KPNPA RI Taput, Sumatera Utara hadir mengkawal dalam
penegakan hukum.
Pengurus BPI KPNPA RI Tapanuli Utara yang dikomandoi
Bernat Tua Simatupang didampingi Sekretaris, Bendahara dan Kabiro Investigasi
menyambangi Kejaksaan Negeri Taput di Tarutung, Senin (20/5/2019) sekira 09:00
Wib.
Kehadiran Pengurus BPI KPNPA RI Taput diruang Tipikor Kejari Tarutung mendampingi
Kuasa Hukum Korban, Johanes Siregar,SH dan Bernard Marpaung selaku Kabiro Humas
DPW BPI KPNPA RI Sumut yang juga Pimpinan Redaksi Moltoday.com, Wakil
Sekretaris Jurnalis Online Sumut (JOIN Sumut), Ketua Media Online Siber
Indonesia Medan (MOSI-Medan), dan pengurus DPP Jurnalis Online Bersatu (JOB)
dalam hal mendorong pihak hukum dalam tuntutan hukuman tertinggi pada pelaku
Predator inisial SMN yang merupakan guru agama di SDN 173297 Sibumbang
Siborong-borong Tapanuli Utara yang dilakukan di lokasi sekolah tepatnya di
lokal perpustakaan (Informasi yang didapatkan dari korban).
Ketua DPD BPI KPNPA RI Taput, Bernat Tua Simatupang
meminta agar terdakwa dikenakan dakwaan hukuman tertinggi di ruang Tipikor
Kejari Tarutung, yang diterima JPU Kejari Taput.