Medan / Keributan puluhan pedagang kain di Pasar Kampung Lalang pada Jum’at (17/5) kemarin menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE. Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini berharap agar PD Pasar Kota Medan dibawah pimpinan Rusdi Sinuraya segera memberikan solusi kepada para pedagang kain yang seharusnya berdagang di lantai II di pasar tradisiona Kampunglalang Kota Medan itu.
“PD Pasar Kota Medan harus segera memberikan solusi bagi para pedagang kain yang seharusnya di tempatkan di Lantai II pasar Kampunglalang tersebut, agar para pedagang dapat berjualan dengan normal kembali. Jangan ada Zioning-zioningan bagi para pedagang kain di pasar tersebut, jika ini terjadi maka sampai kapan pun pedagang di sana tidak akan dapat nyaman berjualan,” terang anggota Komisi C DPRD Kota Medan tersebut. Minggu (19/5) melalui telepon selulernya ketika di hubungi wartawan.
Sambung Dame Duma Sari Hutagalung yang berasal dari Dapil I Kota Medan ini lagi, berdasarkan informasi yang diterima olehnya melalui para pedagang di Pasar Kampunglalang bahwa selama ini para pedagang kain diberikan hak untuk berjualan di lantai II, dan disuruh menempati kios-kios yang masih kosong, sementara diketahui kios-kios yang masih kosong tersebut sudah ada pemilik nya, hanya tinggal menunggu waktu agar kios yang sudah ada pemiliknya tersebut di buka.
” Mereka (para pedagang kain-red), disuruh berjualan kain di Lantai II dengan menempati kios-kios yang masih kosong, sementara mereka sudah memiliki kartu kios untuk ditempati, namun pihak PD Pasar tidak meletakkan para pedagang sesuai dengan nomor kartu kepemilikian kios mereka masing-masing, sehingga para pedagang terpecah-pecah, dan mirisnya, ada pedagang yang sudah lama berjualan kain, malah harus berjualan tidak sesuai pengalaman dan keinginannya, pastilah jadi repot,” terang Duma, Minggu (19/05) di Kota Medan.
Akibatnya, sambung Dame Duma Hutagalung, para pedagang kain protes dan meminta agar pihak PD Pasar ataupun kepala Pasar KP Lalang segera memberikan tempat bagi pedagang kain sesuai nomor kios mereka masing-masing dan jangan ada penzioningan bagi para pedagang.
” Jika Penzioningan dilakukan itu sama saja merampas hak para pedagang dan kondisi pasar KP lalang bisa jadi semakin sembraut,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya terpisah, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya ketika di temui di Kantor Walikota Medan, mengatakan jumlah pedagang di pasar KP Lalang saat ini sudah membludak, sehingga harus segera di atur ilang kembali.
” Memang kendala disana masih ada dan para pedagang tampaknya membludak, maklumlah saat ini susahnya mencari kerja, sehingga bisa saja para pedagang bertambah, namun kita segera aka tindaklanjuti, akan kita rapikan, bagi pedagang yang memiliki nomor kios akan kita sesuaikan dengan jenis dagangan mereka nantinya, sehingga kita harapkan pedagang Pasar KP Lalang dapat kembali berjualan dengan nyaman dan sesuai dengan dagangan mereka masing-masing, ya seperti pedagang kain itu tadi,” pungkas Rusdi Sinuraya sambil berlalu menuju Masjid di lokasi gedung kantor Walikota Medan.(A.1-Red)