Ketum DPP AMAN RI - Kalapas Baru Narkotika Langkat Harus Komit Memberantas Peredaran Narkoba Di Lapas Narkotika Langkat.

author photo


Medan - Ketua Umum DPP Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) RI Ir.Sugeng Wijaya mengucapkan selamat kepada Alexander Lisman Putra A.Md.IP.S.H,M.H setelah resmi di tetepkan  menjadi Kalapas Klas IIA Khusus Narkotika Langkat melalui surat keputusan Menteri Hukum Dan Ham Republik Indonesia yang tertanggal 23 Mei 2019 kemarin.



"Saya dan seluruh pengurus DPP AMAN RI menyambut baik atas terpilihnya Kalapas Narkotika Langkat yang baru, pasca terjadinya kerusuhan di lapas tersebut.Semoga Kalapas yang baru ini bisa bersinergi kepada seluruh penggiat anti  narkoba di Sumatera Utara ini khususnya AMAN RI sebagai mitra didalam  memerangi peredaran narkoba,sebagaimana yang selama ini sudah dilakukan oleh Kalapas Narkotika Langkat Bahtiar Sitepu", ujarnya



Lanjut Sugeng,"AMAN RI sudah menjalin kemitraan dengan Kalapas Bahtiar Sitepu dalam memberantas peredaran narkoba sejak bulan Agustus 2018.Dimana banyak kegiatan Lapas Narkotika Langkat yang melibatkan AMAN RI, seperti Tes Urin,Sidak kesetiap Blok dan Sel warga binaan,maupun Sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh warga binaan di lapas tersebut", terangnya



" Jadi kalau ada pihak yang mengatakan bahtiar sitepu lalai dalam menjalankan tugas,itu tidak benar dan dugaan saya ini hanya trik atau isu pihak yang ingin melengsengserkan bahtiar sitepu dari jabatan kalapas.Sebab selama jabatan kalapas di pegang bahtiar sitepu,bisa dipastikan kondisi lapas narkotika langkat 'Zero' peredaran narkoba.Hal ini tidak terbantahkan,sebab dibeberapa kegiatan selain AMAN RI bahtiar sitepu selalu melibatkan Wartawan,BNNK Langkat dan wargabinaan itu sendiri yang secara acak kita pilih saat memberikan pernyataannya tenteng kondisi lapas yang bersih dari peredaran narkoba.Jadi harapan dan himbauan saya kepada kalapas yang baru,agar melanjutkan kebijakan dan trend positif yang sudah dilakukan oleh kalapas lama didalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas klas II A khusus narkotika langkat tersebut",tegas ketua umum AMAN RI ini.(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini