Korban Tabrak Sepeda Motor Tanpa NoPol di Taput Meninggal di RS

author photo
Ket foto : Polres Taput saat periksa di Tkp, dan satu buat motor beat tanpa plat Polisi

Published : Panji HS (Taput)
Editor      : Panji,Redaksi

TAPUT|Moltoday.com - Naas juga nasibnya Rosta br Siregar (50) kecelakaan yang menimpa dirinya pada Jumat, 24 Mei 2019, Sekira 15:00 Wib di Jalan Umum KM 23-24 6- Muara tepatnya di Desa Untemungkur Kec. Muara Kab. Tapanuli Utara.

Informasi yang dihimpun dilokasi, Rosta ditabrak sepeda motor merk Honda Beat tanpa nomor polisi yang ditunggangi Advenios Rio Alex Sitompul laki laki berusia 22 tahun yang datang dari arah Muara menuju Siborongborong, hendak menyeberang dari kiri jalan menuju kanan jalan arah Muara menuju Siborong borong.

Rosta tak sadarkan diri saat terjadi insiden laka lantas tersebut dan dibawa berobat ke Puskesmas Muara guna pengobatan. Oleh pihak Puskesmas langsung merujuk korban ke Rumah Sakit Tarutung dan sampai disana meninggal dunia.

Data identitas yang diperoleh dari Kepolisian Lantas Taput, Advenios Rio Alex Sitompul (22) berdomisili di Desa Jonggi Kec. Muara  Kab. Tap.Utara. Dan sepeda motor beat yang ditungganginya setelah diperiksa Polisi tak memakai plat nomor Polisi. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut kendaraan yang terlihat kecelakaan mengalami kerusakan dan sudah ditangani pihak Kepolisian Lantas Taput.
Komentar Anda

Berita Terkini