Published : Bernard M
Editor : Redaksi
Sumber : Humas Polres Batu Bara
BATUBARA |Moltoday.com – Tiga tersangka
penyalahgunaan narkotika jenis shabu berhasil dibekuk Sat Reserse Narkoba Kepolisian
Resor Batu Bara dibawah komando AKP Kusnadi Kasat Res Narkoba di salah satu
rumah yang terletak Dsn IV Desa Sukaraja Kec Air putih Kab Batu bara, pada
Senin (27/5/2019) sekira 23:00 Wib.
Baca Juga : Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum Pimpin Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2019
Informasi yang berhasil
dihimpun Redaksi melalui Humas Polres Batu Bara, berawal pada Selasa, 27 Mei
2019 sekira 01:45 Wib, Personil Sat Res Narkoba mendapat Imformasi dari
Masyarakat, bahwasanya diduga di salah sebuah rumah bertempat di Dsn IV Desa
Sukaraja sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi
Narkotika Jenis Shabu. Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan
dan dilakukan penggerebekan di rumah tersebut, ada seorang An SU als Tomi(37)
dan ditemukan barang bukti 2(dua) Paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat 0,77
Gram, 1 (satu) buah Pipet bentuk Skop, dan 1(satu) buah alat hisap
Shabu/ bong beserta kaca Pirek, serta sebuah Handpone.
Kemudian datang seorang An Hendri(49)
yang akan mengkonsumsi Narkotika Jenis Shabu
dengan Tomi, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil dilakukan Penangkapan
thdp Suwandi als Wandu(39), selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti tersebut
dibawa ke Mako Polres Batu bara guna proses lebih lanjut.