Aparat Gabungan ,Muspika Medan sunggal dan Medan Helvetia Serta Satpol PP Kota Medan tertibkan Pasar Kampung Lalang

author photo



Medan - Lebih kurang 200 Personel Satpol PP Kota Medan,Polsek Medan Sunggal serta Koramil Medan Sunggal menertibkan pedagang kaki lima  (K5) yang menggelar diseputaran Pasar Kampung lalang,tepatnya di jalan Kelambir Lima V,Kelurahan Lalang,Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Cinta Damai,Kecamatan Medan Helvetia,Rabu(12/6).Penertiban sempat ricuh,sebab salah seorang Pedagang tidak terima dan nyaris menikam salah seorang petugas Satpol PP dengan menggunakan sebilah pisau.

Meski demikian penertiban tetap berjalan satu persatu lapak pedagang di bongkar.


Sebelum penertiban dilakukan,para pedagang K 5 sudah disurati untuk tidak berjualan disepanjang jalan Kelambir Lima V,mulai traffic light hingga mendekati perlintasan kereta api.Sebab,Pemko Medan melalui PD.Pasar telah melakukan revitalisasi Pasar Kampung Lalang sehingga menjadi tempat melakukan transaksi jual beli yang refresentatif.Namun para pedagang K(5) tak mengindahkannya mereka tetap berjualan.



Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas,kehadiran para pedagang K 5 menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut sehingga penertibanpun dilakukan dipimpin langsung Kasatpol   PP H.M Sofyan ,penertiban juga melibatkan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan,PD pasar serta jajaran Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Sunggal.



Tidak hanya pedagang K5,sejumlah bangunan yang menyalahi aturan juga tak luput dari penertiban.Guna memudahkan proses penertiban,1 unit alat berat exvacator mini diturunkan untuk membantu prosesi penertiban.Sebelum dilakukan penertiban digelar,Sofyan memberi waktu satu jam bagi para pedagang K5  untuk membongkar lapaknya masing masing.


Para pedagang K5 pun kalang kabut,mereka pun cepat cepat membongkar lapak dan membawa dagangannya agar tidak dibawa petugas.



Untuk para pedagang yang tetap memilih bertahan,petugaspun tidak ragu ragu dan langsung membongkar lapak mereka .


Kemudian petugas juga meminta para pemilik kios yang meletakkan barang dagangannya hingga diatas parit agar tidak mengganggu para pejalan kaki melintas .Ternyata salah seorang pedagang tidak menerima,ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mau menikam salah seorang petugas Satpol PP.



Namun upayanya tudak bergasil,petugas Satpol PP mengelak.Mengetahui ada upaya penikaman yang dilakukan pedagang, Petugas Satpol  PP yang lain berdatangan untuk memberikan bantuan.Pedagang yang bersangkutan pun ciut dan berlari memasuki tokonya.Petugas Satpol PP tidak terima dan mengejarnya.Namun Kasatpol PP menghentikan anggotanya agar tigak melakukan balasan.



"'Para anggota jangan membalas, Sudah gk usah dikejar,kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya.Kita teruskan penertiban ini"teriak Sofyan.


Petugas Satpol PP kembali melanjutkan penertiban, sedangkan sejumlah aparat kepolisian yang turut serta dalam penertiban mendatangi kios milik pedagang yang hendak melakukan penikaman tersebut.Kericuhan yang sempat terjadi langsung reda,Sofyan membawa anggotanya melanjutkan penertiban kembali.

Operasi penertiban kita lakukan untuk membersihkan kawasan Pasar Kampung Lalang dari pedagang K5.Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas ,keberadaan Pedagang K5 juga membuat kemacatan,dan sampah berserakan.
Disamping itu tindakan mereka berjualan di pinggir jalan juga melanggar peraturan"Ucap Sofyan.

Untuk ini,Agar kawasan seputaran Pasar Kampung& Lalang bersih dari Pedagang K5 ,"ucap Sofyan,yang diamini lurah lalang p.pohan, penertiban ini akan terus dilakukan selama tiga hari.Selain melakukan penertiban,Sofyan mengerahkan sejumlah petugasnya untuk menjaga kawasan tersebut sehingga para Pedagang K5 tidak dapat berjualan lagi.

Lanjut disampaikan,Sofyan"Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang layak dipasar Kampung Lalang usai dilakukan revitalisasi.
Kita tidak akan biarkan Pedagang K5 berjualan kembali di pinggir jalan Kelambir 5 ini.Begitu kedapatan berjualan langsung kita tertibkan"!tegasnya.

Selanjutnya menyikapi ulah salah seorang pedagang yang nyaris menikam salah seorang anggotanya,Sofyan menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya."
Tugas kita melakukan penegakkan Peraturan Daerah (Perda).ucapnya.


Himbauan untuk tidak berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir Lima uga disampaikan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya.Apalagi umumnya para pedagang berjualan di pinggir jalan telah memiliki kios di pasar Kampung Lalang."Kita harapkan mereka dapat mengisi kiosnya masing masing"pungkas Sinuraya.(Edy)
Komentar Anda

Berita Terkini