Published : A-1Red
Editor : Amsari,Redaksi
Medan | Moltoday.com - Besarnya Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun 2018 sebesar 67,31 miliar rupiah membuktikan Walikota Medan Dzulmi
Eldin gagal mengelola APBD.
“67,31 miliar rupiah bukanlah angka yang kecil,dengan uang
sebanyak itu banyak hal yang seharusnya bisa dilakukan oleh Pemko Medan,” tegas
Sekretaris Komisi A DPRD Medan Muhammad Nasir.
Menyoroti besarnya dana tersebut, usai Paripurna Penyampaian Nota
Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2018, yang dilaksanakan di
Ruang Sidang Paripurna, Senin (17/6).
Politisi PKS ini memprediksi, bahwa ada perencanaan yang salah
dari awal. “Ini harus menjadi catatan penting bagi Dzulmi Eldin dalam memimpin
bawahannya.
Kenapa kegiatan yang sudah dianggarkan kok tidak mampu
direalisasikan,” ujarnya.
Kemudian Parlaungan menambahkan, dirinya akan meminta data
organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang serapan anggarannya minim,
hingga tersisa dana APBD sebesar itu.
“Ini menunjukan SKPD nya tidak kompeten di bidangnya,” ujar
politisi Demokrat tersebut.
Kota Medan , lanjutnya, masih membutuhkan banyak anggaran untuk
pembangunan, terutama infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara politisi Gerindra, Lily MBA menanggapi bahwa masih
banyak yang harus dibenahi di Kota Medan,
“SILPA boleh saja, tapi jangan segitu banyak. Karena kita juga
tidak boleh menggunakan dana hingga over budgeting.
SKPD harus bisa mengelola keuangan tersebut,” katanya.
Sebelumnya Walikota Medan Dzulmi Eldin, di hadapan Ketua DPRD
Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Wakil
Ketua DPRD Iswanda Ramli, saat menyampaikan nota pengantar Pertanggungjawaban
APBD tahun anggaran 2018 mengungkapkan, bahwa realisasi anggaran APBD tahun
anggaran 2018 meliputi pendapatan, belanja, transfer bantuan keungan dan
pembiayaan.
“Secara akumulatif, realisasi pendapatan tahun anggaran 2018
tercatat mencapai Rp4,25 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebesar Rp1,63 triliun lebih, sementara pendapatan transfer sebesar
Rp2,61 triliun lebih. Realisasi penpdatan daerah tahun anggaran 2018 mencapai
81,19 persen dari target yang ditetapkan,” jelasnya.
Realisasi belanja tahun anggaran 2018 tercatat mencapai 4,21
triliun lebih, yang terdiri dari belanaja operasi sebesar Rp3,45 triliun lebih,
belanja modal Rp753,99 miliar lebih. Sedangkan Realisasi belanja tahun anggaran
2018 mencapai 77,32 persen dari target anggaran yang ditetapkan.
Disebutkan Eldin, untuk transfer bantuan keuangan secara
akumulatif untuk tahun anggaran 2018 tercatat mencapat Rp1,52 miliar lebih.
Realisasi transfer anggaran 2018 mencapat 100 persen dari target anggaran yang
ditetapkan.
Sementara untuk pembiayaan, secara akumulatif realisasi pembiayaan
melipouti penerimaan pembiayaan, dengan catatan realiasi sebesar Rp43,70 miliar
lebih sementar apengeluaran pembiataan realisasi sebesar Rp15 miliar.
“Berdasarkan uraian di atar, maka SILPA tahun anggaran 2018
tercatat R67,31 miliar,” ujarnya
Di kesempatan itu, Eldin juga mengakui masih terdapat beberapa
kekurangan yang bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah yang
diselenggarakan.
Sambungnya lagi“Untuk itu, kita terus meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapat daerah,
transparansi dan akuntabilitas lebih ditingkatkan,” ujarnya.