APBD 2018 Silpa 67,31 Miliar Bukti Eldin Gagal Kelola APBD

author photo


Published : A-1Red
Editor        : Amsari,Redaksi

Medan | Moltoday.com - Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan  Anggaran (SILPA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 sebesar 67,31 miliar rupiah membuktikan Walikota Medan Dzulmi Eldin gagal mengelola APBD.

“67,31 miliar rupiah bukanlah angka yang kecil,dengan uang sebanyak itu banyak hal yang seharusnya bisa dilakukan oleh Pemko Medan,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Medan Muhammad Nasir.

Menyoroti besarnya dana tersebut, usai Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2018, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna, Senin (17/6).

Politisi PKS ini memprediksi, bahwa ada perencanaan yang salah dari awal. “Ini harus menjadi catatan penting bagi Dzulmi Eldin dalam memimpin bawahannya.
Kenapa kegiatan yang sudah dianggarkan kok tidak mampu direalisasikan,” ujarnya.

Kemudian Parlaungan menambahkan, dirinya akan meminta data organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang serapan anggarannya minim, hingga tersisa dana APBD sebesar itu.

“Ini menunjukan SKPD nya tidak kompeten di bidangnya,” ujar politisi Demokrat tersebut.
Kota Medan , lanjutnya, masih membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan, terutama  infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara politisi Gerindra, Lily MBA menanggapi bahwa masih banyak yang harus dibenahi di Kota Medan,
“SILPA boleh saja, tapi jangan segitu banyak. Karena kita juga tidak boleh menggunakan dana hingga over budgeting.
SKPD harus bisa mengelola keuangan tersebut,” katanya.

Sebelumnya Walikota Medan Dzulmi Eldin, di hadapan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Wakil Ketua DPRD Iswanda Ramli, saat menyampaikan nota pengantar Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 mengungkapkan, bahwa realisasi anggaran APBD tahun anggaran 2018 meliputi pendapatan, belanja, transfer bantuan keungan dan pembiayaan.

“Secara akumulatif, realisasi pendapatan tahun anggaran 2018 tercatat mencapai Rp4,25 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,63 triliun lebih, sementara pendapatan transfer sebesar Rp2,61 triliun lebih. Realisasi penpdatan daerah tahun anggaran 2018 mencapai 81,19 persen dari target yang ditetapkan,” jelasnya.

Realisasi belanja tahun anggaran 2018 tercatat mencapai 4,21 triliun lebih, yang terdiri dari belanaja operasi sebesar Rp3,45 triliun lebih, belanja modal Rp753,99 miliar lebih. Sedangkan Realisasi belanja tahun anggaran 2018 mencapai 77,32 persen dari target anggaran yang ditetapkan.

Disebutkan Eldin, untuk transfer bantuan keuangan secara akumulatif untuk tahun anggaran 2018 tercatat mencapat Rp1,52 miliar lebih. Realisasi transfer anggaran 2018 mencapat 100 persen dari target anggaran yang ditetapkan.

Sementara untuk pembiayaan, secara akumulatif realisasi pembiayaan melipouti penerimaan pembiayaan, dengan catatan realiasi sebesar Rp43,70 miliar lebih sementar apengeluaran pembiataan realisasi sebesar Rp15 miliar.

“Berdasarkan uraian di atar, maka SILPA tahun anggaran 2018 tercatat R67,31 miliar,” ujarnya
Di kesempatan itu, Eldin juga mengakui masih terdapat beberapa kekurangan yang bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan.

Sambungnya lagi“Untuk itu, kita terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapat daerah, transparansi dan akuntabilitas lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Hal ini dilakukan cukup beralasan, sebab pada masa yang akan datang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar untuk mendukung percepatan perluasan Kota Medan.
Komentar Anda

Berita Terkini