Boydo HK Panjaitan : "Tindak Tegas Juru Parkir Gadungan".

author photo

Published : A-1.Red

MEDAN | Moltoday.com - Juru Parkir (Jukir) yang beroperasi di pinggiran jalan Kota Medan, meminta dan memaksa uang parkir kepada pengendara mobil maupun sepeda motor tanpa memberikan karcis parkir membuat resah masyarakat pada umumnya. 

Sekilas juru parkir resmi ini seperti preman yang  memalak dengan memakai baju dinas tanpa bet dan karcis. Sebab, ketika pengendara hendak pergi, jukir tersebut pasti meminta retribusinya tanpa mampu menunjukkan karcis parkir. 

Mereka beralasan untuk kejar setoran. Parahnya.
Seperti yang di keluhkan warga Kota Medan bernama Rudi Hutabarat,yang menuturkan bahwa ia pernah membeli peralatan alat tulis kantor (ATK) di Jalan Mesjid Kota Medan.

Saat hendak menjalankan sepeda motornya yang terpakir,tiba-tiba seorang petugas parkir dengan memakai rompi berwarna orange lari menghampiri dan meminta uang parkir, tanpa memberi kertas parkirnya.

Menanggapi maraknya petugas  parkir gadungan yang sudah meresahkan pengendara bermotor, anggota DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan, SH meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan seperti  Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Medan harus rutin melakukan pengawasan dan razia terhadap para Jukir pinggir jalan tanpa Bet dab Karcis meminta uang parkir tanpa mberikan kertas parkir resmi yang di keluarkan oleh Dishub Kota Medan.

” Saya tekankan, kepada warga masyarakat, agar tidak memberikan uang parkir terhadap petugas parkir yang tidak bisa menunjukkan Bet dan karcis parkir.karena kita tidak tau,pakah setoran parkirnya masuk PAD Pemko Medan atau ke oknum preman tersebut,” tegas Boydo.anggota Dewan yang kerab vokal membela hak-masyarakat Kota Medan.

Lanjut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini, jika ada petugas parkir yang meminta uang dengan alasan untuk parkir kepada pengendara bermotor, segera melaporkannya kepada DPRD Kota Medan atau Satpol PP dan Dishub Kota Medan.

” Jika Dishub dan Satpol PP Kota Medan tidak merespon, maka kita dari DPRD Kota Medan akan memanggil Kadis dan Kasatpol PP Kota Medan,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini, Kamis (20/6).

Boydo juga mengaku sudah pernah mengusulkan kepada Dishub Medan untuk menyediakan alat meteran parkir, agar masyarakat juga nyaman dan percaya kepada petugas parkir yang meminta karcis parkir di pinggir jalan.

” Namun sampai sekarang usulan ini belum di realisasikan oleh Dishub Medan, karena sama kita ketahui,target PAD dari Parkir pinggir Jalan sangat minim sementara potensi PAD dari parkir di Kota Medan sangat fantastis,” terang nya.

Boydo mengatakan, "saat ini tidak ada lagi preman yang mengatur, namun hukum yang tegas dan pemerintah, termasuk TNI dan Polri yang mampu menjaga Kekondusif an sehingga kota medan menjadi aman dan nyaman".
Komentar Anda

Berita Terkini