Published : A-1.Red
Editor : Redaksi
MEDAN .- Dalam
sidang Paripurna, Fraksi Partai Gerindra meminta Walikota Medan mengevaluasi
Kepala Dinas yang terkesan lalai,malas dan tidak profesional kinejanya di
pemerintah dalam meningkatkan PAD Kota Medan.
BACA JUGA : DPRD Medan Laksanakan Halal Bi Halal.
Hal ini di bacakan oleh anggota
DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan, Drs.Proklamasi K
Naibaho dalamRapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota
Medan terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan
Tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun
Anggaran 2018 di ruang Paripurna, Senin (24/6).
" Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah di
sampaikan saudara Walikota, Fraksi Partai Gerindra memandang sangat
disayangkan, masih banyak capaian capaian hasil kinerja yang belum maksimal di
laksanakan oleh pemerintah Kota Medan. Sebab, capaian targetnya hanya 81,19
%," kata Proklamasi saat membaca pandangan dari Fraksi Partai Gerindra
kota Medan itu.
Sambung Proklamasi lagi,
realisasi Belanja TA 2018 mencapai 77,32 persen dari target. Sedikit menurun
jika dibandingkan realisasi belanja TA 2017. Sedangkan transfer bantuan
keuangan secara akumulatif, realisasi transfer bantuan keuangan untuk TA 2018
tecatat mencapai Rp.1,52 milira lebih. Realisasi transfer TA 2018 mencapai 100
persen dari target.
Untuk pembiayaan, secara
akumulatif realisasi penerimaan pembiayaan yakni sebesar Rp.Rp 43,70 lebih dan
pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp.15 miliar.
" Berdasarkan uraian
tersebut, atas laporan keuangan yang di sampaikan oleh Walikota bahwa sisa
Laporan Pengguna Anggaran (Silpa) TA 2018 sebesar Rp.67, 31 miliar lebih,
sedangkan Silpa TA 2017 adalah sebesar Rp 43,70 miliar lebih.
Fraksi Gerindra menilai Silpa
untuk TA 2018 ini jauh lebih besar dibandingkan pada tahun 2017. Artinya Fraksi
Gerindra menilai Pemko Medan gagal dalam mengelola keuangan daerah, yang
seharusnya bisa mengatasi dan mengurangi Silpa bukan malah menambah, sehingga
tidak ada pembelajaran dan usaha perbaikan terhadap Silpa ini.
Fraksi Gerindra meminta
penjelasan yang lebih konkrit terkait besarnya Silpa ini. Kenapa hal ini bisa
lebih buruk dari Tahun 2017 yang lalu, apa saja masalah administrasi yang
dimaksud?, dan apa saja kendala dan hambatan pengelolaan keuangan,
sehingga Pemko Medan tidak mampu meminimalisasi Silpa tersebut?, Mohon
penjelasan dari Walikota serta dengan data-data yang logis dan konkrit,"
terang Proklamasi.
Menurut Fraksi Partai Geridra,
Laporan HAsil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang di serahkan langsung Kepala
Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, memberikan kembali opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018.
" Untuk ke empat kalinya
secara berturut-turut, laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah
Kota Medan memperoleh Opini wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI
Perwakilan Sumut. Hal ini sungguh biasa bagi kami Fraksi Gerindra, apakah Pemko
tidak belajar dari pengalaman, atau tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja
oleh Legislatif aparaturnya, sehingga masukan an saran yang selalu
diberikan oleh legislatif tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga hal ini
selalu terjadi," sambungnya.