Di Sidang Paripurna Fraksi Gerindra Minta Walikota Evaluasi Kadis Yang Malas Dan Lalai.

author photo

Published : A-1.Red
Editor       : Redaksi

MEDAN .- Dalam sidang Paripurna, Fraksi Partai Gerindra meminta Walikota Medan mengevaluasi Kepala Dinas yang terkesan lalai,malas dan tidak profesional kinejanya di pemerintah dalam meningkatkan PAD Kota Medan.


Hal ini di bacakan oleh anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan, Drs.Proklamasi K Naibaho dalamRapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018 di ruang Paripurna, Senin (24/6).

" Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah di sampaikan  saudara Walikota, Fraksi Partai Gerindra memandang sangat disayangkan, masih banyak capaian capaian hasil kinerja yang belum maksimal di laksanakan oleh pemerintah Kota Medan. Sebab, capaian targetnya hanya 81,19 %," kata Proklamasi saat membaca pandangan dari Fraksi Partai Gerindra kota Medan itu.

Sambung Proklamasi lagi, realisasi Belanja TA 2018 mencapai 77,32 persen dari target. Sedikit menurun jika dibandingkan realisasi belanja TA 2017. Sedangkan transfer bantuan keuangan secara akumulatif, realisasi transfer bantuan keuangan untuk TA 2018 tecatat mencapai Rp.1,52 milira lebih. Realisasi transfer TA 2018 mencapai 100 persen dari target.

Untuk pembiayaan, secara akumulatif realisasi penerimaan pembiayaan yakni sebesar Rp.Rp 43,70 lebih dan pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp.15 miliar.

" Berdasarkan uraian tersebut, atas laporan keuangan yang di sampaikan oleh Walikota bahwa sisa Laporan Pengguna Anggaran (Silpa) TA 2018 sebesar Rp.67, 31 miliar lebih, sedangkan Silpa TA 2017 adalah sebesar Rp 43,70 miliar lebih.

Fraksi Gerindra menilai Silpa untuk TA 2018 ini jauh lebih besar dibandingkan pada tahun 2017. Artinya Fraksi Gerindra menilai Pemko Medan gagal dalam mengelola keuangan daerah, yang seharusnya bisa mengatasi dan mengurangi Silpa bukan malah menambah, sehingga tidak ada pembelajaran dan usaha perbaikan terhadap Silpa ini.

Fraksi Gerindra meminta penjelasan yang lebih konkrit terkait besarnya Silpa ini. Kenapa hal ini bisa lebih buruk dari Tahun 2017 yang lalu, apa saja masalah administrasi yang dimaksud?, dan apa saja kendala dan hambatan  pengelolaan keuangan, sehingga Pemko Medan tidak mampu meminimalisasi Silpa tersebut?, Mohon penjelasan dari Walikota serta dengan data-data yang logis dan konkrit," terang Proklamasi.

Menurut Fraksi Partai Geridra, Laporan HAsil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang di serahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, memberikan kembali opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018.

" Untuk ke empat kalinya secara berturut-turut, laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Medan memperoleh  Opini wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Sumut. Hal ini sungguh biasa bagi kami Fraksi Gerindra, apakah Pemko tidak belajar dari pengalaman, atau tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja oleh Legislatif aparaturnya, sehingga masukan an saran  yang selalu diberikan oleh legislatif tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga hal ini selalu terjadi," sambungnya.

Oleh sebab itu, ucap Proklamasi, Fraksi Gerindra tentu mempertanyakan hal tersebut mengapa tahun ini Kota Medan terus mendapat WDP kembali untuk keempat kalinya?, apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah Kota Medan sehingga Laporan Keuangan tersebut kembali berturut-turut mendapat opini wajar dengan pengecualian? mengapa kendala dan hambatan tersebut bisa terulang, dan apakah tidak dapat diatasi atau setidaknya di minimalisir.
Komentar Anda

Berita Terkini