DPRD Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh

author photo



Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar yang berjumlah 8 orang berkunjung ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Kamis (13/6). 



Kedatangan mereka diterima oleh Kasubag Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung, SH, Kasubag Persidangan dan Risalah, Dra. Lily Karolina Batubara, dan staf di ruang Banggar lantai 2 Gedung DPRD Kota Medan.



Kunjungan ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar, SH dan Dewan Badan Legislasi DPRK Aceh Besar diantaranya, Ir. Zamzani, MT (Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar), Muchlis Zulkifli, ST (Wakil Ketua Badan Legislasi), Zulkiram HS Basri (Anggota Badan Legislasi), Baktiar, ST (Anggota Badan Legislasi), Zainal Abidin (Anggota Badan Legislasi), Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag.(Anggota Badan Legislasi), Muslem M.Asyek, A.Md (Anggota Badan Legislasi).



Tujuan mereka datang untuk pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pajak Hiburan dan Rancangan Qanun Tentang Pajak Reklame-Reklame (perubahan Reklame) yang sudah diterapkan DPRD Kota Medan.



” Kedatangan kami ini untuk belajar terkait Perda Tentang Papan Reklame yang kami ketahui sudah ada di terapkan dan sudah berjalan di Kota Medan,” terang Zulfikar.



Mendengar pernyataan dari wakil Pimpinan DPRK Aceh Besar tersebut, Kasubag Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung, SH terlebih dahulu meminta maaf atas tidak adanya anggota DPRD Kota Medan menerima kehadiran para wakil rakyat dari Provinsi Aceh tersebut.



Mereka juga ada kunjungan tugas yang sama ke kota lain,namun hasil pertemuan ini akan saya sampaikan kepada anggota Dewan nantinya.



Usai berkonsultasi dan mendengar sedikit pemaparan tentang pelaksanaan perda yang sudah berjalan dan masih didalam pembahasan,para wakil rakyat dari Kabupaten Aceh Besar ini betukar cinderamata dan foto bersama. (A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini