Published : A-1.Red
Editor : Redaksi
MEDAN | Moltoday.com - Maraknya begal ataupun penyamun membuat
warga masyarakat enggan dan ketakutan melintas, khususnya di malam hari.
Para pembegal yang telah
mengganggu kantibmas dan kerap sekali menuju kekerasan, maka Kepolisian Sektor
Medan Sunggal Polrestabes Medan dengan tegas memberantas para aksi Begal, khususnya
di Wilkum Medan Sunggal.
Keterangan yang dihimpun
Redaksi Media ini melalui KaHumas Polsek Medan Sunggal menyebutkan, pada Senin
(17/6/2019) sekira 23:30 Wib, Bambang Syahputra (34) yang menjadi korban
melintas dijalan Tanjung balai Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal Kab. Deli
serdang tepatnya di depan ternak ayam hendak menjemput istrinya dari tempat
kerja. Tiba-tiba korban dikejar dengan puluhan sepeda motor dengan membawa
parang, kayu dan batu, Ada berkisar 30 orang. Dengan ketakutan korban langsung
balek arah, saking rasa takutnya korban terjatuh, korban pun meninggalkan
sepeda motornya lari bersembunyi kearah pepohonan di sepanjang sungai.
Dan saat itu korban mendengar
ucapan” SUDAH SUDAH, KERETANYA SUDAH DAPAT ” dan para pelaku tidak lagi
mengejar korban, sambil pergi membawa
sepeda motor korban, dan setelah kondisi aman korban keluar .
Lalu korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Medan
Sunggal. Mendapat info bahwa sepeda motor milik korban dibawa ke rumah Bagus Prayoga (BP) yang
terletak di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS, selanjutnya
tim Pegasus Polsek Medan Sunggal ke lokasi dan berhasil menangkap belasan
pelaku beserta barang bukti 1 (satu)
Unit Sepeda Motor Jupiter Z warna silver biru BK 2890 HQ, 1 (satu) buah parang
panjang besar, 1 (satu) buah parang kecil, 6 (enam) buah kayu dan beberapa
buah batu.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi,SH,SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting,SH, ,membenarkan atas penangkapan tersebut setelah mengantongi identitas pelaku.
Selanjutnya belasan tersangka
beserta barang bukti diboyong ke Mako untuk diproses hukum, dan berikut belasan
tersangka :
1. AA Umur 18 Tahun Agama
Islam Pekerjaan Pelajar SMK Alamat Jln. Setia Makmur Gg. Iman Desa
Sunaggal Kanan kec. Sunggal kab. deli Serdang
2. AND Umur 17 tahun Pekerjaan Buruh bangunan, Alamat Jalan setia
Makmur Gg. Wage Desa Suanggal Kanan Kec. sunggal Kab. deli Serdang
3. DA, Umur 16 tahun pekerjaan Pelajar Alamat Jalan setia Agung
Desa Suanggal Kanan Kec. sunggal Kab. deli Serdang
4. AR, Umur 17 tahun Pkerjaan Doorsmeer Alamat jalan Pala Desa Sei
MEncirim Kec. Sunggal DS
5. BP, Umur 19 tahun Pekerjaan Bengkel Las Agama Islam Alamat
Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan KEc. Sunggal DS.
6. BS, Umur 17 tahun Pekerjaan Pelajar Alamat : Jalan setia
Agaung Siampang PP Desa Sunggal Kanan Kec. sunggal Kab. deli Serdang
7. JH, Umur 18 tahun, Pekerjaan Tidak ada Alamat Jln. Setia Budi
Desa Sunggal Kanan kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.
8. IL, Umur 17 tahun, Pekerjaan Door smeer Alamat Jln. Pala Gg.
Pala II Desa Sei Mencirim kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.
9. TA, Umur 14 tahun, Pekerjaan Pelajar Alamat : Jln. Sei Mencirim
Desa Sedang Palm Binjai.
10. DIK, Umur 18 tahun, Pekerjaan : Tidak ada Alamat desa
sunaagagal kanan kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.
11. BAGUS PRAYOGA Umur 18 taun pekerjaan Tidak ada Alamat
Jln. Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS.
12. MH, Umr 20 tahun pekejaan Rumah makan Alamat Jln. Setia Makmur
Gg. Persatuan Desa Sunggal kanan kec. Sunggal Ds.
Sementara teman pelaku yang
turut merampas sepeda motor milik korban yang bernama, Patek (PA) dan Sumo (SU)
berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terhadap para tersangka,
diduga melanggar Pasal 365 Ayat (1) KHUPidana dengan ancaman
hukuman kurungan selama 9 (Sembilan) tahun