Published : Gugun M
Editor : Redaksi
JATIM - Kanwil
Kemenkumham Jatim terus memantau keberadaan orang asing di wilayah kerjanya.
Bahkan, Pimpinan Tinggi Pratama terjun langsung ke lapangan. Mereka melakukan
pengawasan orang asing yang bekerja di Pabrik Rokok Gudang Garam.
Satgas Tim Pengawasan
Orang Asing (PORA) dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy
Susilawati. Dia ditemani Kadiv Administrasi Haris Sukamto, Plt Kadiv Imigrasi
Barlian, Kabag Umum Dewi Atmi Listyorini dan Kakanim Kediri Rakha Sukma Purnama.
Tim mengawali pengawasan dengan berkeliling ke lokasi produksi
Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan lokasi produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Seluruh pekerja yang berada di bagian SKT tidak menggunakan pekerja asing.
Seluruhnya adalah WNI.
Namun ketika melakukan pengawasan ke bagian SKM terlihat pekerja
asing yang menjadi bagian dalam ruang produksi tersebut. Tim juga secara
langsung bertanya kepada pekerja asing terkait pekerjaan apa yang menjadi
tanggung jawabnya dan berapa lama telah tinggal di Indonesia.
Susy mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk
pengendalian yang dilakukan pihak Kanwil selaku instansi pembina. Dengan
melakukan tinjauan langsung ke lapangan, pihaknya bisa mengukur dan mengetahui
fakta langsung di lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa pengawasan orang asing
dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Susy.
Kakanim Kediri mengatakan secara umum pekerja asing yang
jumlahnya 13 orang di GG telah sesuai prosedur dalam hal administrasi. “Mereka
semua adalah tenaga ahli,” jelasnya. Rakha juga menekankan bahwa pihaknya terus
melakukan operasi baik yang bersifat mandiri atau gabungan dengan Instansi lain
di Kediri sehingga segala aktifitas orang asing dapat terpantau.
Usai melakukan pengawasan ke Pabrik Gudang Garam Kediri, tim
bergerak ke Wilayah Kerja Kanim Kediri lainnya yaitu Pabrik Chiel Jedang (CJ),
Jombang. Perusahaan yang bergerak di bidang Industri makanan ini memiliki 14
orang tenaga kerja asing yang mayoritas berasal dari Korea.
Plt Kadiv Keimigrasian Barlian menjelaskan bahwa salah satu
tujuan kegiatan ini adalah aplikasi dari Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang
operasi pendataan orang asing di bawah kendali kantor wilayah. “Tujuannya
pendataan dan memberikan pembinaan perusahan-perusahaan yang menggunakan TKA di
wilayah hukum Kanim Kediri,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut tidak ditemukan kendala yang berarti.
Pasalnya, lanjut Barlian, berdasarkan wawancara dan informasi, transfer
knowledge sudah di laksanakan di CJ Jombang dengan baik. “Bahkan sudah banyak
orang Indonesia yang menduduki jabatan sekelas direktur di CJ sebagai
perusahaan kategori PMA, begitupun di GG yang memang perusahaan milik
nasional,” urainya.
Kepada
Timpora di Jawa Timur Barlian menghimbau untuk terus berkolaborasi, sinergi dan
kerjasama antar intansi terkait. “Sehingga tim dalam melakukan pengawasan orang
asing dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan maksimal,” pesannya. (Kominfo
Jatim-Rajawalisiber)