Kemenkumham Jatim Cek Tenaga Kerja Asing di PT GG

author photo

Published : Gugun M
Editor        : Redaksi

JATIM - Kanwil Kemenkumham Jatim terus memantau keberadaan orang asing di wilayah kerjanya. Bahkan, Pimpinan Tinggi Pratama terjun langsung ke lapangan. Mereka melakukan pengawasan orang asing yang bekerja di Pabrik Rokok Gudang Garam.
Satgas Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati. Dia ditemani Kadiv Administrasi Haris Sukamto, Plt Kadiv Imigrasi Barlian, Kabag Umum Dewi Atmi Listyorini dan Kakanim Kediri Rakha Sukma Purnama.
Tim mengawali pengawasan dengan berkeliling ke lokasi produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan lokasi produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM). Seluruh pekerja yang berada di bagian SKT tidak menggunakan pekerja asing. Seluruhnya adalah WNI.
Namun ketika melakukan pengawasan ke bagian SKM terlihat pekerja asing yang menjadi bagian dalam ruang produksi tersebut. Tim juga secara langsung bertanya kepada pekerja asing terkait pekerjaan apa yang menjadi tanggung jawabnya dan berapa lama telah tinggal di Indonesia.
Susy mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengendalian yang dilakukan pihak Kanwil selaku instansi pembina. Dengan melakukan tinjauan langsung ke lapangan, pihaknya bisa mengukur dan mengetahui fakta langsung di lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa pengawasan orang asing dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Susy.
Kakanim Kediri mengatakan secara umum pekerja asing yang jumlahnya 13 orang di GG telah sesuai prosedur dalam hal administrasi. “Mereka semua adalah tenaga ahli,” jelasnya. Rakha juga menekankan bahwa pihaknya terus melakukan operasi baik yang bersifat mandiri atau gabungan dengan Instansi lain di Kediri sehingga segala aktifitas orang asing dapat terpantau.
Usai melakukan pengawasan ke Pabrik Gudang Garam Kediri, tim bergerak ke Wilayah Kerja Kanim Kediri lainnya yaitu Pabrik Chiel Jedang (CJ), Jombang. Perusahaan yang bergerak di bidang Industri makanan ini memiliki 14 orang tenaga kerja asing yang mayoritas berasal dari Korea.
Plt Kadiv Keimigrasian Barlian menjelaskan bahwa salah satu tujuan kegiatan ini adalah aplikasi dari Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang operasi pendataan orang asing di bawah kendali kantor wilayah. “Tujuannya pendataan dan memberikan pembinaan perusahan-perusahaan yang menggunakan TKA di wilayah hukum Kanim Kediri,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut tidak ditemukan kendala yang berarti. Pasalnya, lanjut Barlian, berdasarkan wawancara dan informasi, transfer knowledge sudah di laksanakan di CJ Jombang dengan baik. “Bahkan sudah banyak orang Indonesia yang menduduki jabatan sekelas direktur di CJ sebagai perusahaan kategori PMA, begitupun di GG yang memang perusahaan milik nasional,” urainya.
Kepada Timpora di Jawa Timur Barlian menghimbau untuk terus berkolaborasi, sinergi dan kerjasama antar intansi terkait. “Sehingga tim dalam melakukan pengawasan orang asing dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan maksimal,” pesannya. (Kominfo Jatim-Rajawalisiber)
Komentar Anda

Berita Terkini